PESAWARAN, jejakkasus.info
Dalam rangka memperingati satu tahun kembalinya Tanah Tanjung Kemala Desa Tamansari kepada rakyat, diadakan acara khidmat pembacaan surat Yasin dan istighosah. Acara ini berlangsung di Kabun Tanjung Kemala, Desa Tamansari dan dihadiri oleh ribuan masyarakat, termasuk masyarakat adat, ahli waris, dan anggota Aliansi Masyarakat Menggugat. Tanah seluas 329 hektar dan 229 hektar ini sebelumnya diserobot oleh PTPN7 tanpa alas hak dan tanpa sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Staf Ahli Bupati Pesawaran, Joni Arizoni, S.E., M.M., Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran Pujadi, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., Kepala Desa Tamansari Fabiyan Jaya, Tokoh Punyimbang Adat Pitung Ngetiyuh, dan tokoh adat lainnya. Mereka semua tergabung dalam perjuangan mengembalikan Tanah Tanjung Kemala kepada masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua M. Yusuf Indra (paksi pemimpin), yang menyampaikan rasa syukur atas perjuangan selama satu tahun ini. Dalam kesempatan tersebut, surat mandat diberikan kepada Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, dari Punyimbang Adat Pitungetiyuh, untuk membagikan lahan kepada masyarakat.
“Selain ucapan terima kasih dan rasa syukur kepada Tuhan, untuk satu tahunnya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat, yang telah menduduki lahan di luar aset PTPN 7 Way Berulu yang tidak memiliki HGU, dengan acara hari ini saya sebagai ketua adat memberikan mandat kepada Kepala Desa Taman Sari untuk membagikan tanah kepada masyarakat. Kami dari Punyimbang Adat Pitungetiyuh mendukung penuh semua langkah dan perjuangan Aliansi Masyarakat Menggugat yang mendampingi kami hingga tanah ulayat adat bisa kembali ke kami. Mandat ini saya berikan langsung kepada Kades dan Panitia dalam momentum satu tahun tanah kembali ke rakyat, untuk selanjutnya tanah ini dibagikan baik kepada masyarakat adat, para ahli waris, serta para pejuang yang membantu perjuangan ini,” ujarnya.
Kepala Desa Tamansari, Fabian Jaya, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan momen kembalinya lahan masyarakat yang selama ini diambil oleh PTPN 7.
“Diawali dengan terkuaknya permasalahan tidak dimilikinya sertifikat HGU dan tidak adanya selembar surat pun terhadap lahan 329 hektar di Desa Tamansari, ini menjadi jalan awal bersama masyarakat memperjuangkan kembali hak masyarakat dengan mengembalikan lahan kepada masyarakat,” jelasnya.
Fabian juga menambahkan bahwa perjuangan ini sudah berjalan selama tiga tahun, dan satu tahun terakhir bersama Aliansi Masyarakat Menggugat menduduki lahan di luar aset PTPN 7 di Desa Tamansari.
“Dengan perjuangan selama empat tahun, dengan pola dan birokrasi serta mempersenjatai diri dengan data yang valid, kita sudah satu tahun ini bisa menduduki lahan yang selama ini diambil alih PTPN 7 tanpa alas hak apapun, dengan harapan apa yang sudah kita perjuangkan berbuah hasil yang maksimal,” tambahnya.
Selain itu, dalam peringatan ini juga diserahkan surat rekomendasi dari DPRD Pesawaran, yang diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Pesawaran Pujadi, kepada Kepala Desa Tamansari. DPRD mendukung dan memberikan rekomendasi untuk Kepala Desa Tamansari menggunakan hak dan kewenangannya untuk meningkatkan status tanah di Desanya tersebut.
“Pada hari ini saya serahkan Surat Rekomendasi yang berisi dasar-dasar hukum dan lain-lain, tapi yang jelas intinya DPRD Pesawaran mempersilakan Kepala Desa Tamansari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran untuk melanjutkan dan memperjuangkan haknya yang selama ini telah lepas,” tutur Pujadi sembari menyerahkan surat rekomendasi kepada Kades Tamansari, dari hasil RDP beberapa waktu lalu dengan para akademisi ahli agraria dan sosial politik dari Guru Besar UNPAD dan Guru Besar UNILA.
Staf Ahli Bupati Pesawaran Joni Arizoni, S.E., M.M., mewakili Bupati Pesawaran, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati H. Dendi Romadhona, S.T., M.Tr. P. karena ada kegiatan lain sehingga menugaskannya untuk hadir.
“Saya menyampaikan salam dari Bapak Bupati Pesawaran dan mohon maaf karena beliau masih ada kegiatan di luar kota sehingga menugaskan saya untuk mewakili. Pada intinya beliau berpesan untuk kita semua tetap menjaga kondusifitas serta dengan digelarnya kegiatan ini, yang salah satunya adalah istighosah dan doa bersama, semoga apa yang menjadi hajat dan harapan akan segera terwujud,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, peringatan satu tahun Tanah Tanjung Kemala Desa Tamansari kembali ke rakyat, dan diakhiri dengan pembacaan surat Yasin dan istighosah yang dipimpin oleh Habib Utsman bin Habib Salim Al Jufri, serta tausiyah oleh Ustadz Hasan yang juga mengijazahkan sholawat untuk memperlancar perjuangan di Tanah Tanjung Kemala serta agar dengan pertolongan Allah SWT dan syafaat Rasulullah SAW, musuh-musuh akan dikalahkan.
(Bambang)