Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Soroti Dugaan RTLH Desa Wonokoyo, Situbondo Yang Fiktif

Situbondo | jejakkasus.info – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kabupaten Situbondo mengungkapkan keprihatinan atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia yang indentik dengan rambut gondrongnya Muhsin Al Fajar , menyampaikan bahwa. Sejak 2019, sejumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diduga fiktif dan tidak terealisasi sebagaimana mestinya”, ucap Fajar ke media jejak kasus info. Senin, 23 Desember 2024.

Pihaknya telah memantau penggunaan anggaran Dana Desa ( DD ),di Wonokoyo sejak beberapa tahun terakhir dan hasilnya pengawasan menunjukkan terindikasi kuat adanya penyelewengan yang diduga di fiktif, terutama terkait dengan dana tambahan prestasi (Desa berkembang) tahun 2024, terang Muhsin Al Fajar kepada tim investigasi jejak kasus.

Sehingga akhir Desember 2024, kode desa 3512102004 Desa berkembang dengan anggaran kurang lebih Rp.138495000 anggaran tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan apapun, akhirnya muncul tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

Sehingga masyarakat banyak mempertanyakan hasil pekerjaan yang dijanjikan dari anggaran tersebut, terutama untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun hingga saat ini, tidak ada realisasi nyata yang terlihat anggaran ter,” imbuh Fajar.

Sehingga dia menyoroti kurangnya transparansi dari pemerintah desa terkait laporan penggunaan anggaran. Padahal, pengelolaan Dana Desa ( DD ), seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip dasar program.

* Kasus ini sepertinya menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa ( DD ). Kami akan mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan temuan tersebut kepada pihak yang berwenang, baik itu Inspektorat maupun aparat penegak hukum ” paparnya.
Sementara dari pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi atas dugaan penyimpangan dana ini. Dan bila perlu kami akan bersurat ke inspektorat untuk melakukan audiensi tambahnya.
Sejumlah warga Desa Wonokoyo yang ditemui oleh LSM Penjara Indonesia ( Fajar gondrong) mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh pemerintah desa. Warga berharap agar pemerintah desa memberikan penjelasan yang transparan terkait penggunaan anggaran dana tersebut.

Yang paling penting khususnya program-program yang sudah dianggarkan sejak tahun 2019, kami hanya ingin hak kami sebagai masyarakat terpenuhi.

Kalau memang ada program ya,..!!! dilaksanakan sesuai aturan kalau ada anggaran, ya digunakan sesuai peruntukannya ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Wonokoyo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Ketua DPC LSM Penjara Indonesia (FAJAR GONDRONG), berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi masyarakat.
Diharapkan, ada langkah – langkah pengawasan dan investigasi ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan Dana Desa ( DD ),di wilayah lain agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang. Pungkas Fajar ( Hosni ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *