Ketua Pokmas Desa Babakan Diduga Gelapkan Dana Hibah

LUMAJANG – jejakkasus.info. Warga Dusun Sumberwadung, Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Warga Masyarakat Desa Babakan dijadikan korban atas nama, pada tahun 2020 – 2021, yang di pimpin oleh Kepala Desa Matasid. Pada saat itu Desa Babakan ada 2 Kelompok Masyarakat (Pokmas,)

Awalnya, pada tahun, 2020 – 2021, Andika Permana sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) beringin kuning.di Desa Babakan,
kedua, Lidia juga sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Arum Manis.

Jadi dua Ketua Pokmas tersebut diduga menyelewengkan dana hibah yang di cairkan melalui APBD, sebesar Rp.150jt, kelompok kedua Rp.150jt, jadi total keseluruhannya, Rp.300jt, kedua Ketua Pokmas tersebut pasangan suami istri, bantuan dana hibah itu berupa uang untuk penguatan modal usaha kecil, uang modal yang dijanjikan ke masyarakat tersebut jumlahnya berfariasi, ada yang, 15jt, 10jt, 5jt, yang seharusnya uang itu diserahkan kepada masyarakat sesuai data KTP itu.

Andika permana, Ketua Pokmas Desa Babakan, yang diduga menyelewengkan anggaran dana hibah tersebut, saat dikonfirmasi awak media, Jum,at, 25/8/2023. Lewat telepon selulernya, saat itu tidak menjawab.

Menurut hasil Investigasi awak media jejakkaus.info. Rabu, 23/8/2023. Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Babakan, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan nya, Bahwa kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut tetap berjalan sesui hukum yang berlaku, bahkan sejumlah warga kurang lebih dari 40 Orang, warga yang merasa dirugikan itu sudah di periksa oleh pihak Polres Lumajang, jadi sekarang ini pihak Polres Lumajang tinggal memvalidasi data kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan oleh Andika permana (Ketua Pokmas), “kata Asis.

“Namun hingga saat ini, Masyarakat yang merasa dirugikan tersebut menanyakan, karena sampai saat ini pihak Polres masih belum menetapkan sebagai calon tersangkanya, ” ucapnya.

Ada lima orang warga Desa Babakan, termasuk orang yang dirugikan membuat surat pengaduan dan Surat Pernyataan, diantaranya yaitu;
Nama; Tutik sridayani, Agus salim, Warnisa, Susiyati, Sofiyah.
Nama – nama diatas tersebut, betul – betul Warga Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Sejumlah Masyarakat yang merasa dirugikan, Ketika ditemui awak media, mengatakan, “Masyarakat yang merasa dirugikan kurang lebih dari 40 orang, itu semua hanya di data KTP nya saja dan di foto pegang pulpen disuruh pura – pura menandatangani, jadi 40 orang warga Desa Babakan tersebut dibuat dukomentasi laporan saja, “jelas kata warga.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah tersebut diduga merupakan pembuat proposal fiktif, kenapa tidak!, karena masyarakat yang di data KTP nya itu hanya atas nama saja, kurang lebih 40 orang, warga Babakan tidak pernah menerima sejumlah Rupiah dana hibah tersebut dari Ketua Pokmas Desa Babakan.

Harapan warga Desa Babakan, semua yang merasa dirugikan atau merasa di tipu oleh Andika Permana, sebagai Ketua Kelompok Masyarakat beringin kuning Desa Babakan, “Masyarakat berharap agar supaya Ketua Pokmas sepasang Suami Istri tersebut Segera ditindaklanjuti atau diamankan oleh pihak Polres Lumajang, karena kedua orang itu meresahkan masyarakat Desa Babakan, “harapnya.

penulis(Rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *