Jejakkasus.info | Bojonegoro – Bertempat di acara kegiatan Ulang tahun Media Siber Esorot.com yang ke 3 tahun Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Melalui Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan bantuan berupa Masker sebanyak 200 lembar kepada wartawan yang di wakili Pimpinan Media Esorot untuk dilanjutkan dan dibagikan kepada warga yang tidak memiliki masker yang berada di luar rumah.
Karena kondisi meningkatkan jumlah pasien Covid 19, di wilayah kabupaten Bojonegoro, dan juga banyaknya pasien yang meninggal, diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar bisa memutuskan sebaran Covid 19.
“Sampai detik ini Polres Bojonegoro secara terus menerus tak kenal lelah menggelorakan pemutusan sebaran covid 19, dan mengakkan protokol kesehatan, dan sebagai wartawan kita harus memberikan contoh bagi masyarakat,” Ujar Sasmito Anggoro, selaku ketua SMSI Bojonegoro. Sabtu (26/12/2020).
Ditengah Pandemi ini dan Bojonegoro telah menerapkan PSBB atau jam malam, selayaknya masyarakat mematuhi, dan awak media diharapkan jangan pernah berhenti memberitakan berita berita Bahaya Sebaran Covid dan juga himbauan himbauan kepada masyarakat.
“Wartawan selain berfungsi menjadi kontrol sosial dan juga harus bisa memberikan pendidikan dalam karya jurnalistiknya agar mampu merubah prilaku masyarakat di tengah Pandemi Covid 19,” Tambah Ketua SMSI Bojonegoro.
Sehingga dengan Masker yang diberikan oleh Kapolres Bojonegoro akan menjadi edukasi juga bagi awak media agar turut serta menjadi pejuang pemutusan sebaran Covid 19, dan perubahan prilaku masyarakat guna mematuhi 4M yaitu mencuci tangan, Menjaga jarak, menggunakan masker, dan menjauhi kerumunan.
“Semoga masker yang diberikan oleh pak Kapolres untuk masyarakat melalui awak media bisa menjadi bermanfaat dan bisa memutuskan sebaran Covid 19,” Pungkas Sasmito.(Her)