Ketua Umum LSM Gmicak Minta Kapolres Cirebon Kota Tangkap Berantas Para Pengedar Obat Diwilayah Hukumnya”.

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon | jejakasus.info – Belum Usai Mengenai Perihal Kasus Alm.Vina Dan Alm. Eki, Kini Kota Cirebon Kembali Digegerkan Oleh Aksi Tawuran Konten Serta Maraknya Pengedar Bebas Obat Terlarang Berjenis Tramadol, Eximer Dan LainLain.

Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai Narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya.

Obat ini hanya boleh dijual di apotek dan harus dengan resep dokter pada saat untuk membelinya, obat berjenis tramadol serta lainnya tidak boleh dijual bebas seperti hal nya sekarang yang terjadi di wilayah hukum polres cirebon kota.

Perbuatan para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras berbahaya jenis tramdol mereka dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun lamanya.

Baca Juga:  Strong Point Pagi, Wujud Nyata Polantas Aceh Jaya Layani Masyarakat

Jika hal ini dibiarkan saja dan tidak dibrantas makan akan dapat merusak generasi muda, dan akan dapat menjadi virus antara sesama anak muda yang seperti sekarang terjadi tawuran konten adalah salah satu bukti yang membuat para pelaku tawuran menjadi berani.

Sering sekali para pelaku tawuran konten ini yang menggunakan obat jenis tramdol untuk membangkitkan kepercayaan dirinya sehingga menjadi lebih berani.

Maka dari itu kami masyarakat cirebon kota khususnya meminta kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota agar dapat membumi hanguskan serta memberantas para pengedar obat jenis tramdol ini di wilayah hukumnya, Supaya Cirebon Kota Menjadi daerah yang aman dan tentram serta menyukseskan para remaja calon penerus bangsa.

Baca Juga:  Respon Cepat Ungkap Kasus TPPO Polres Jombang Terima Penghargaan

Apa jadinya jika hal ini di biarkan terus menerus, bisa bisa generasi muda cirebon kota hancur berantakan gara gara obat haram ini ( tramadol ).

Salah satu tokoh pemerhati yang enggan di sebutkan namanya saat di temui ( Kamis 20 / Juni / 2024 ) mengatakan saya mewakili masyarakat Cirebon kota berharap kepada bapak Kapolres Cirebon Kota AKBP. Muhammad Rano Hadiyanto.S.IK.,M.M agar dapat membrantas para pengedar obat dan jangan di biarkan, Karna hal ini dapat merusak generasi muda.

Tolong untuk bapak Kapolres Cirebon Kota Agar dapet mendengarkan suara seruan kami masyarakat Cirebon kota. Karna kami sudah muak dengan para pengedar obat yang merusak generasi muda dan dapet mempengaruhi hal hal negatif bagi pengguna nya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2022 Di Jakarta Convention Center

Daerah yang menjadi tempat transaksi peredaran obat terlarang, antara lain :

– Jl. Sukalila ( Depan Hotel Baru )
– Lemwungku
– Jl. Evakuasi
– Jagasatru ( Pasar )
– Tengah Tani ( Depan Pombensin)
– By.Pas ( Depan Dealer DFSK )
– Bima
– Pegambiran
Dan Masih Banyak Lokasi Lainnya”.

Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak),

Minta Kapolres Cirebon Kota agar dapat memberantas peredaran obat terlarang diwilayah serta jangan kasih ampun para pengedar lainnya. Ungkapnya

Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi, dapat di pidana

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung
Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap
Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan
Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:38 WIB

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 22:59 WIB

Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap

Kamis, 12 September 2024 - 20:42 WIB

Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 08:36 WIB

Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo

Berita Terbaru