Aceh |jejakkasus.info : Ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) langsa, H A Muthallib. Lbr, SE. SH, M. Si, M. Kn, CPM. CPArb, menagih janji kajari langsa “Efrianto”. SH, MH. Untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di empat lembaga di pemko langsa, namun baru PDAM langsa, yang baru di sidangkan di PN tipikor banda aceh.
“Sementara itu, yang lainnya sampai saat ini masih sangat tertutup dan belum ada yang dijadikan sebagai tersangka”. Ujar, H Thalib. Ketua YARA langsa, kepada sejumlah wartawan di langsa minggu 27 april 2025.
Lebih lanjut lagi, H Thalib menyebutkan. “Kita tunggu sikap kajari langsa, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di langsa. Dan kasus demi kasus kita pantau pelan-pelan, untuk kita laporkan ke jamwas di kejagung”. Ujar, H Thalib kembali
“Kalau masih banyak yang mandek dugaan Korupsi kita suratin langsung jamwas,” ujar dosen FH unsam.
“Saat ini, kita amati dulu dan kita kumpul bahan-bahan yang ada kaitan nya. Dengan dugaan korupsi kita suratin langsung,” ujarnya.
“Ini kita tagih janji pak Kajari dulu ada 3 lembaga lagi belum terdengar kita siapa saja yang dijadikan tersangka,” tutup H Thalib.
Seperti diberitakan media ini, sebelumnya rabu 14 agustus 2024. Kajari langsa pastikan usut tuntas, dugaan korupsi empat instansi pemko langsa. Kejaksaan negeri (kejari) langsa, memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi keuangan negara. Pada beberapa instansi pemko langsa, yaitu. Dinas pendidikan, dinas pertanian kelautan dan perikanan. Rumah sakit umum daerah (RSUD), dan perumda air minum (PDAM) tirta kemuning langsa, sebagian pejabat sudah kita mulai penyelidikan.
Kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa, “Efrianto”. SH, MH, didampingi pidana khusus muhammad Razi, SH. MH, saat menerima kunjungan wartawan. Juga ketua yayasan advokat rakyat aceh (YARA) kangsa, H.A. Muthallib Ibrahim, SE. SH, M.Si, M.Kn
Kajari langsa, rabu pagi 14 agustus 2024. Menegaskan, “pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa instansi pemko langsa. Saat ini, kejari langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas dimaksud,” ujarnya.
Keempat dinas yang di bidik Kejari Langsa itu antara lain, Perum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning Langsa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa yang diduga terindikasi korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Berikutnya, dinas pertanian kelautan dan perikanan yang diduga korupsi penggunaan dana DID (dana insentif daerah). Terakhir, rumah sakit umum daerah (RSUD) langsa. Diduga korupsi terkait BPJS dan statusnya, masih dalam penyelidikan. Sedangkan terkait parkir di RSUD kasusnya, sudah diserahkan ke inspektorat langsa,” kata kajari “Efrianto”.
Dikatakan, soal dugaan tindak pidana korupsi di PDAM. Saat ini, sedang menunggu hasil audit badan pemeriksaan keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi aceh, untuk mengetahui berapa kerugian negara.
“Setelah keluar hasil Audit nantinya, langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan. Jadi, kita tunggu saja prosesnya”. Demikian kajari langsa, “Efrianto”. SH, MH.
Sementara itu, ketua YARA langsa. H A Muthallib, mengapresiasi kinerja kajari langsa. Dengan komitmen siapa pun pejabat di langsa, melakukan korupsi. Dengan kerugian uang negara tetap di proses secara hukum,” ujarnya.
“Kita salut kinerja kajari langsa, dengan sigap sudah memanggil pejabat di pemko langsa. Yang diduga terlibat dugaan korupsi uang negara, kita juga dukung penuh pihak kejari dan kasi pidsus Muhammad Razi. SH, MH”. Tutupnya, H Thalib.
(Pasukan Ghoib/Team YARA Langsa)