Bekasi l Jejakkasus.info – Pada penghitungan suara pemilu 2024 di kabupaten Bekasi mengalami banyak permasalahan di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), dugaan penggelembungan suara, sehingga terjadi kericuhan di beberapa kecamatan, peranan Bawaslu Kabupaten Bekasi selaku pengawas dari berbagai pelanggaran pemilu mendapatkan kritik dari Ade Gentong ketua Iwo Indonesia, bahwa Selama penyelenggaraan pemilu Baswalu belum pernah terlihat melakukan penindakan serta pengawasan kepada peserta dan penyelenggara pemilu.
“Kami menilai bahwa kericuhan yang terjadi dalam rekapitulasi dibeberapa kecamatan dikarenakan Bawaslu kabupaten Bekasi tidak bekerja, bidang penindakan dibawaslu seakan-akan menutup mata dalam kejadian yang terjadi, pengelembungan suara serta dugaan money politik yang dilaporkan oleh berbagai elemen hanya menjadi angin lalu, ada apa dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi? ” Ucap ade gentong kepada rekan media Jum’at (8/3/2024).
Selain itu ade gentong juga menduga terjadi jual beli C hasil kepada peserta pemilu yang dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Bekasi, dengan nilai angka rupiah yang sangat besar.
“Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi jual beli C hasil yang dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Bekasi, kepada para peserta pemilu, yang notabene sangat membutuhkan rekap C hasil dengan nilai rupiah yang sangat besar, Sedang bagian penindakan Bawaslu kabupaten Bekasi hanya diam atau Memang terlibat?” Pungkasnya.
Dalam hal ini ade gentong selalu ketua Iwo Indonesia kabupaten Bekasi akan mengawal pemilu yang bersih jangan sampai ada oknum panwascam maupun Bawaslu kabupaten Bekasi melakukan kejahatan pemilu.
“Kami akan mengawal penghitungan suara disemua kecamatan dikabupaten Bekasi, jangan sampai oknum Bawaslu kabupaten Bekasi melakukan kejahatan dalam pelaksanaan, dan pembiaran dalam pengelembungan suara, dan kami meminta kepada Bawaslu kabupaten Bekasi Untuk segera merilis jumlah laporan masyarakat yang ada di Bawaslu kabupaten Bekasi ” tutup ade gentong.
(Yudin Arisandi)
Sumber: IWO Indonesia