Calang | jejakkasus.info – Dalam rangka memastikan kesehatan para tahanan, Klinik Polres Aceh Jaya melaksanakan pemeriksaan kondisi kesehatan rutin pada Kamis (26/9/2024). Pemeriksaan dilakukan di Ruang Tahanan Polres Aceh Jaya mulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasidokkes Polres Aceh Jaya, Ipda Khurial, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Polres Aceh Jaya dalam menjaga kondisi fisik para tahanan. “Kami rutin melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi para tahanan selalu dalam keadaan baik dan sehat,” ujar Ipda Khurial.
Dalam kegiatan ini, tim Dokkes Polres Aceh Jaya yang terdiri dari Ipda Khurial Tartati Mus, Bripka Teuku Mujiburrahman, Briptu Harun Prayogi, dan M. Aqil Khaasyi, A.Md.Kep, dibantu oleh Kasat Tahti Aiptu Malius dan anggota Sat Tahti, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap delapan tahanan yang berada di Polres Aceh Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat. Beberapa tahanan yang memerlukan penanganan medis ringan telah diberikan obat sesuai dengan kebutuhan. Berikut rincian pengobatan yang diberikan:
1. Sugiarto: Allopurinol 3×100 mg dan Cefadroxil 2×500 mg.
2. Samsuddin: Cetirizine 2×10 mg dan Cefadroxil 2×500 mg.
3. Mulyadi: Cefadroxil 2×500 mg, Mefenamic Acid 3×500 mg, dan Omeprazole 2×20 mg.
4. Amrizal: Cetirizine 2×10 mg.
5. Iqbal: Cefadroxil 2×500 mg, Gentamicin salep, dan Paracetamol 3×500 mg.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa kendala berarti. Pemeriksaan rutin ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang optimal kepada para tahanan Polres Aceh Jaya, sehingga diharapkan dapat menjaga kondisi kesehatan mereka selama menjalani masa penahanan.
Kasidokkes Polres Aceh Jaya menegaskan bahwa kesehatan tahanan adalah prioritas utama, dan dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan semua tahanan dapat menjalani masa penahanan dengan kondisi fisik yang tetap prima.