Kolong Eks Tambang Belum Ditimbun, Abet: Saya Menunggu Surat Swadaya dari Bapak Wahyudi

Bangka Barat I Jejakkasus.info – Dusun Penganak RT 13, Fasilitas umum gorong-gorong tembusan menuju Jebu laut belum juga kunjung dikerjakan oleh oknum masyarakat yang merusaknya, yang mana beberapa minggu yang lalu, marak di pemberitaan media online, Selasa, 15/11/2022.

Dari laporan warga yang enggan namanya dipublish mengatakan bahwa kolong tersebut belum juga ditimbun atau diperbaiki oleh oknum masyarakat yang bernama Abet.

“Abet belum mengerjakan penimbunannya, ternyata kolong itu masih seperti semula sewaktu Pak Kades H. Alikan memantau kolong tersebut bersama perangkat desa dan tim media,”ucap salah satu warga.

Pada saat didatangi di kediamannya, pak abet menjawab dengan lantang, mengatakan bahwa baru bisa menimbun dan mengerjakan menunggu surat swadaya,

“saya masih menunggu surat swadaya dari bapak Wahyudi, baru saya bisa mengerjakannya,”ucap abet.

Bapak Wahyudi sebagai Pjs Kades Air Gantang saat dikonfirmasi terkait apakah benar yang mengeluarkan surat Swadaya, namun mengatakan tidak mengeluarkan,

“enggak pak, kami dari desa tidak mengeluarkan surat tersebut, saya juga bukan kepala Desa Pak, kami hanya Minta yang bersangkutan siap bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, karna aktifitas penambangan pak abet, Kalau lebih jelasnya lagi silahkan hubungi pak kades Air Gantang saja karna saya hanya Perangkat Desa biasa,” ungkap Wahyudi.

Kades Air Gantang Menambahkan,
pelaku penambang di fasilitas umum
terletak di rt 13 kebun ubi dusun penganak, abet umur 62 tahun alamat rt 13 kebun ubi setelah membuat surat perjanjian, dalam poin perjanjian bahwa dia sanggup memperbaiki gorong-gorong jalan yang roboh akibat tambang ilegal,

“maka akan saya bawa ke pihak penegak hukum sesuai surat perjanjian
Bahwa jalan tersebut milik pemda, dan pihak pemda akan membangun nya tahun 2023,” tutur Kades.

(Dicky Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *