Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Gelar Hearing Terkait Percepatan Kegiatan 2023

Anggota Komisi C DPRD Jombang Ahmad Tohari. (Foto: Dokumen DPRD Jombang)

Jombang l Jejakkasus.info – Komisi C DPRD Jombang menggelar hearing percepatan kegiatan dengan melibatkan sedikitnya tujuh dinas di Pemkab Jombang, Kamis (02/02/2023) tadi. Tujuh dinas yang dipanggil itu, diantaranya Dinas Pekerjanan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.

Mengawali hearing yang dipimpin anggota Komisi C, Ahmad Tohari, pihaknya mempertanyakan mengenai DID (Dana Insentif Daerah). Itu karena, setiap tahun pemerintah daerah selalu mendapatkan DID.

“DID ini diperuntukkan bagi daerah berprestasi. Salah satu indikator yang menyebabkan tidak dapat DID, antara lain penyerapan anggaran yang tidak tepat waktu. Karenanya, rapat dengan Kepala SKPD, ini kami adakan untuk memberi support, supaya ada percepatan di tahun 2023. Sehingga, jangan sampai seperti tahun 2022, yang penyerapan anggarannya lama,” kata Ahmad Tohari.

Diuraikannya, bahwa penyerapan APBD tahun 2022, sampai 16 Juli baru sebesar 24 persen. Hal tersebut, terlalu sedikit ketika sudah di pertengahan tahun. Seharusnya, APBD pada Juli, itu sudah terserap sebesar 40 persen. Ini yang menyebabkan penyerapannya APBD tidak tepat waktu, sehingga berdampak pada tidak adanya DID.

“Indikator DID, itu seperti kabupaten layak anak, penanganan stunting yang kurang bagus, kemudian sanitasi lingkungan yang juga kurang bagus penanganan serta inovasi daerah berprestasi,” terangnya.

Merespon sejumlah serapan di tahun 2022, Komisi C pun memberikan pesan kepada seluruh OPD, agar Februari ini harus sudah ada kegiatan identifikasi program. Setelah diindentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya, segera dilakukan verifikasi.

“Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadlinenya Maret, semua harus selesai sudah ada realisasi,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang, Setiawan Afandi, saat dikonfirmasi mengaku siap dengan harapan yang disampaikan Komisi C. Termasuk nantinya, rencana kegiatan DAK integrasi yang besarnya sekitar Rp 26 miliar.

“Sebenarnya kita sudah membuat jadwal. Proses tersebut sudah berjalan dan tinggal actionnya. Kalau normatif, mudah-mudahan bisa terselesaikan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.

(Aan JK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *