Komisi III DPRD Lampung Selatan Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT. Ciomas Adisatwa

Lampung Selatan –jejakkasus.info

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (24/2/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, khususnya aliran Sungai Way Katibung, akibat limbah dari aktivitas perusahaan tersebut.

Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, didampingi Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta sejumlah anggota lainnya seperti Waris Basuki, Bayu Prasetya, Bowo Edy Anggoro, Hendri Gunawan, Ismail, Yudi Suprayoga, Gilang Satria Riandy, dan Rusdianti.

Selain unsur legislatif, turut hadir pula perwakilan dari instansi teknis dan pemerintahan setempat, yakni Kepala Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.

Kunjungan ini menjadi langkah awal Komisi III dalam mengumpulkan data dan klarifikasi langsung di lapangan terkait dampak limbah industri terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Komisi III berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat atas air bersih.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *