BANGKA I Jejakkasus.info – H.Jawarno pimpin rombongan Komisi IV DPRD Bangka Belitung silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka di Kamis siang (01/04). Disampaikan Legislator dari Fraksi Gerindra ini tujuan kunjungan kami merupakan bentuk kepedulian terhadap pondok pesantren yang ada di Bangka Belitung khususnya kali ini yang ada di Kabupaten Bangka. Dikarenakan ini terkait bidang kerja Komisi IV, kedepan juga kami ingin adanya Perda yang mengatur tentang Pondok Pesantren.
Antusias sambut kedatangan Komisi IV, Kepala Kemenag Kabupaten Bangka, Drs.H.Syaipul Zohri ucapkan terima kasih dan sangat bangga atas perhatian DPRD Provinsi pada Ponpes. Didampingi oleh sejumlah pejabat esselon yang tampak hadir di Ruang Rapat Kemenag Bangka.
“Di wilayah kami cukup banyak jumlah Ponpes, tetapi sebagian hanya untuk kelas belajar saja. Banyak pesantren yang kondisi asramanya tidak dapat menampung seluruh santri untuk menginap. Saat ini hanya ada empat ( 4 ) pesantren di wilayah Kabupaten Bangka yang dapat menampung full seluruh santri dan para ustadz / ustadzah yaitu Ponpes Bahrul Ulum di Sungailiat, Ponpes Hidayatul Qur’an di Puding Besar, Ponpes At-Toybah di Balun Ijuk dan Ponpes Daarul Abror di Desa Kace”, jelas Syaipul Zohri.
Ditambahkan oleh Kasi. Pendidikan Diniyah dan Ponpes, H.Sopianto Suwari bahwa Persyaratan terkait pendirian pesantren yang diatur dalam Undang – Undang Pesantren No.18 Tahun 2019 diantaranya adalah bahwa Pesantren harus memenuhi unsur – unsurnya, yaitu: memiliki Kiai, adanya santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, memiliki masjid atau mushola, serta melaksanakan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Muallimin.
Merujuk pada hal tersebut, harus disadari tidak semua ponpes yang ada di Babel dapat memenuhi. Keterbatasan lahan, kurangnya fasilitas ponpes dan lain – lain menjadi penyebabnya. Karena itulah, kami gembira adanya pertemuan dan perhatian dari kawan – kawan DPRD Provinsi. Harapan kami semoga dapat memperjuangkan dan membantu pengembangan ponpes. Jika memungkinkan, dapat juga dikaji bagaimana Pemda dapat mempunyai aturan tersendiri yang resmi agar dapat membantu ponpes.
Politisi PKS, Dody Kusdian sependapat dengan hal tersebut. Bersama kita harus melakukan pembinaan dan pengembangan ponpes guna membentuk anak – anak yang berilmu dan berakhlak.
Perwakilan dari Kemenag Bangka sampaikan “kami harapkan di Babel dapat memberikan akses untuk para santri melanjutkan pendidikan tanpa mutasi ke daerah lain. Sehingga kita dapat terus mengembangkan pesantren / madrasah dengan maksimal di Babel pada khususnya. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan kiranya kami dapat diajak oleh DPRD untuk beraudensi dengan Gubernur agar bersama kita melobby bagaimana caranya membuka Pesantren yang jenjang pendidikannya lebih tinggi seperti Ponpes Gontor disini, tentunya harus kita siapkan lahan terlebih dahulu”.
Mengakhiri diskusi, Dede Purnama selaku Wakil Ketua Komisi IV sampaikan kami juga belajar kesini. Kita harus berjuang bersama agar tidak ada kesan pesantren dikotak – kotak kan. Selain itu, tak luput menjadi perhatian semua bahwa pendidikan untuk anak – anak di lapas juga dibutuhkan. Mohon doa dari kawan – kawan Kemenag supaya kami selalu istiqomah dan dapat berbuat yang berguna bagi kemajuan Bangka Belitung.
Tanggapi ini, Syaipul Zohri jelaskan dulu di Bangka Barat pernah ada keinginan mengakomodir lapas berbasis pesantren tetapi belum ditemukan aturan yang jelas terkait hal itu.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi IV, Jawarno berterimakasih atas penerimaan yang luar biasa. Insya Allah ke depan pesantren di Babel dapat berkembang seperti pesantren di wilayah Jawa. (Jenny Siskawati/Andriyadi)
Sumber: Publikasi Setwan Babel
Berita: Utari