Kontraktor Pekerjaan Rehab Ruang Guru SMP Negeri 2 Seragi.Akui Menggunakan Bahan Bekas.

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung selatan,Jejakkasus.Info

Kontraktor pekerjaan rehabilitasi ruang guru SMPN 2 Sragi Lampung Selatan mengakui gunakan kayu bekas pakai untuk pembuatan steger dan papan cor.

Hal ini dikatakan Bagor selaku kontraktor dari CV. Sandytha Jaya Perdana kepada Tim Media, Senin 12 agustus 2024.

Bagor membenarkan penggunaan kayu bekas pakai pada pekerjaan Dinas Pendidikan Lamsel ini telah mendapat izin dari kepala sekolah SMPN 2 Sragi.

“Saya ini kan juga pernah turun ke lokasi
(SMPN 2 Sragi_red). Apa sih sebenarnya yang disalahkan. Kita tindak lanjuti kan. Kita itu memakai kaso, mungkin kaso bekas. Tapi dalam arti kaso bekas itu, gak untuk dalam pekerjaan utama. Bahasanya, gak akan dipasang untuk selamanya. Itu hanya kita pinjam milik sekolahan. Kita pinjam milik sekolahan itu tanpa izin tuan rumah, itu gak mungkin kita pakai. Maka setelah kita pakai, kita pulangan lagi, kan begitu. Terkecuali, terpasang di bangunan itu dan selamanya sampe ternyata dipakai untuk kekuatan, itu baru kita memaklumi jika disalahkan,”kilah Bagor.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Menampung Aspirasi rakyat

Ketika ditanya anggaran pembelian bahan kayu untuk pembuatan steger dan papan cor, Bagor enggan berkomentar.

“Kalau kayak gitu, mungkin sampean paham, gak perlu saya jawab. Karena, saya ini ngomong sedikit salah, jadi problem, kan begitu. Gak usah, saya gak mau. Sedangkan Kita ini betul betul gitu saja disalahkan, sampai Komisi (Komisi 3 DPRD Lamsel) akan turun. Apalagi saya selip ngomong salah, kan begitu,”Kilah Bagor.

Baca Juga:  Yusak Ketua DPD Golkar Pesawaran Diduga Langgar Keputusan Partai, Dukung Nanda Indira Dendi Secara Terbuka

Tim Media pun mempertanyakan, Apakah penggunaan kayu bekas pakai dalam pekerjaan bangunan Dinas Pendidikan tersebut telah diketahui atau telah mendapat persetujuan PPK dan PPTK, Pihak Kontraktor enggan menjawab.

“Sudah-sudah bang lah, kalau mau bahas-bahas itu. Sampean lebih pinter gitu lo, sudah-sudah ya,”kata bagor seraya mematikan sambungan telepon seluler.

Sementara, Kepala Seksi Sarpras Disdik Lamsel, Aziz menyatakan pengunaan kayu bekas pakai tidak diperbolehkan karena menyalahi juknis. “Itu tidak boleh menggunakan barang bekas, kan ada anggarannya. Itu ada sangsinya,”kata Aziz yang merupakan PPTK dalam kegiatan ini

Komisi 3 DPRD Lamsel telah menerima informasi dari beberapa media yang telah memberitakan kegiatan Disdik Lamsel di SMPN 2 Sragi ini akan turun ke-lokasi guna meninjau langsung pembangunan sarana pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Irigasi Dan Embung Sangat Di Butuhkan Kelompok Tani di Desa Mekar Mulya kecamatan Palas

Komisi 3 DPRD Lamsel pun telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti informasi penggunaan kayu bekas pakai dibangunan SMPN 2 Sragi tersebut.

“Kita sudah sampaikan dengan Dinas Pendidikan, langsung dengan Kepala Dinas nya. Jadi, kita akan jadwalkan segera turun kelapangan agar tahu fakta sebenarnya,” Kata Ketua Komisi 3 DPRD Lamsel, Rosdiana

Untuk diketahui, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Guru SMPN 2 Sragi ini memiliki anggaran sebesar Rp.666.887.981,00 (enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh sembilan ratu delapan puluh satu rupiah). Kontraktor Pelaksana : CV. Sandytha Jaya Perdana. Konsultan Pengawas : CV. Arazaak Konsultan.
(Joe-tim)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi
4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online
Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar
Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Mendadak
Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
Golkar Pesawaran Siap Menangkan Pasangan Aries Sandi-Supriyanto di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 19:19 WIB

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 September 2024 - 15:10 WIB

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 September 2024 - 14:04 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Selasa, 10 September 2024 - 20:26 WIB

4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online

Selasa, 10 September 2024 - 19:38 WIB

Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB