Lampung Selatan, Jejakkasus. Info Ahmad Dani, salah satu korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Kecamatan Sragi pada 20 Oktober 2020 ditabrak mobil Patwal Bupati Lampung Selatan nopol BE-9074-DZ terkesan tak mendapatkan perhatian kembali.
Padahal, pada saat itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dibawah pimpinan Pjs Bupati Sulpakar berjanji kepada korban siap dan akan bertanggungjawab sampai sembuh.
Namun, kenyataannya terakhir kali mereka (korban) mendapatkan perhatian (dijenguk) sekaligus memberikan santunan untuk berobat dari Pemkab Lampung Selatan melalui Pjs Bupati Sulpakar bersama jajaranya pada Desember 2020 lalu.
“Terakhir saya dijenguk dan diberi santunan pada tanggal 3 Desember 2020, setelah itu sampai saat ini belum pernah ada yang datang, sedangkan saya masih berobat jalan, padahal janjinya akan sampai sembuh,” ujar Ahmad Dani selaku korban patah kaki saat ditemui dirumahnya di Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Senin (19/4/2021).
Dia menceritakan, sejak kejadian hampir 6 bulan masih berobat jalan dengan cara Sangkal Putung. Pada saat itu Pemkab Lamsel yang dipimpin Pjs Bupati Sulpakar bersama jajaran siap membantu dan mengobati sampai sembuh.
Bahkan kata dia, saat terbit surat perjanjian dirinya menanyakan kepastian kedepan dan mereka memastikan siap bertanggung jawab sampai sembuh.
“Namun kenyataannya, sejak pertengahan bulan Desember 2020 sampai 19 April 2021 tidak ada yang datang, sedangkan saya ini masih terus berobat jalan, saya hanya mau nagih janji pada saat itu,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya dan keluarga berterima kasih kepada Pemkab Lamsel yang telah memberikan santunan buat berobat selama ini, namun kenapa sejak Pak Sulpakar tidak menjabat lagi tidak ada perhatian kembali dan terkesan mengabaikan kami yang alami patah kaki yang tak knjung sembuh sampai saat ini.
“Saya tidak menuntut banyak kok, saya hanya minta komitmen para pejabat yang saat itu, siap membantu sampai sembuh, tapi kenyataannya saya masih berobat tak kunjung mendapatkan perhatian lagi,” jelasnya seraya mencetuskan kalau ada apa-apa silahkan hubungi pak Heri dan pejabat lain yang ditunjuk pak Sulpakar saat itu.
Dia menambahkan, sejak bulan Februari 2021 jangankan untuk biaya berobat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami harus menjual kendaraan roda dua (motor).
“Saya ini sebagai kepala rumah tangga, sedangkan kondisi seperti ini (belum bisa bekerja) karena belum sembuh, terpaksa motor buat usaha dijual buat berobat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari selama ini,” imbuhnya.
Kemudian kata dia, pada bulan Maret 2021 keluarganya pernah mendatangi kantor Pol PP Lamsel, namun tidak ada yang bisa ditemui.
“Waktu itu Istri dan adek saya ditemani aparat desa pernah ke kantor Pol PP Lamsel, namun tidak ada keputusan yang pasti, sehingga mereka pulang tanpa kepastian,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dani merupakan salah satu korban lakalantas yang terjadi di Kecamatan Sragi, dimana dia dan dua orang lainnya ditabrak oleh Mobil Patwal Bupati Lampung Selatan (Lamsel) pada 20 Oktober 2020 lalu, bahkan dalam lakalantas itu ada 1 orang korban yang meninggal dunia. ( joe).