Korban Penganiayaan Meminta Polsek Talang Padang Segera Tangkap Pelaku

Tanggamus, Jejakkasus.info

Ahmad Abdul Ziki, korban Penganiayaan berusia 24 tahun, mendatangi Polsek Talang Padang pada hari Minggu, 21 April 2024, untuk melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya. Ahmad menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh Irul dan beberapa rekannya di Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Senin 27-5-2024

Ahmad menceritakan bahwa pada hari Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ia bertemu dengan Irul dan empat orang lainnya di tempat yang telah disepakati. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh perselisihan yang terjadi sebelumnya antara Ahmad dan Irul, yang sempat memanas kembali setelah Irul mengirimkan pesan provokatif melalui Instagram. Ahmad mengajak saksi, Rio Mediansah, untuk menemaninya dalam pertemuan tersebut.

Setibanya di lokasi, Ahmad langsung dihampiri oleh Irul dan rekannya. Salah satu teman Irul yang tidak dikenali oleh Ahmad, memegang tubuhnya, sementara Irul memukul kepala Ahmad sebanyak enam kali dengan batu. Akibat serangan tersebut, Ahmad mengalami luka parah di bagian kepala yang membutuhkan enam jahitan, serta memar di mata sebelah kanan.

Ahmad melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan berharap pelaku segera ditangkap. Pihak kepolisian telah menerima laporan dengan nomor LP/BI/46/IV/2024 dan mengeluarkan surat perintah penyelidikan SP.Lidik/46/IV/RES.1.6/2024 pada tanggal 21 April 2024.

Sementara itu, Aiptu Ahmad Bahri, penyidik Polsek Talang Padang, menjelaskan bahwa terlapor masih dalam status saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penggelaran kasus di Polres Tanggamus akan menentukan status hukum terlapor.

Ahmad Abdul Ziki mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan. “Saya berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Talang Padang menyatakan kesiapan pihaknya untuk melayani masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan. “Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Ahmad Abdul Ziki dan keluarganya kini menunggu tindakan lebih lanjut dari kepolisian dengan harapan besar agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *