Jebus, Bangka Barat l Jejakkasus.info – Tim KPH Jebu Bembang Antan bersama Dirut Pt.Bangun Rimba Sejahterah Parittiga (BRS) turun langsung ke lokasi, untuk mengecek status lahan, terkait aktivitas tambang timah yang diduga, telah merambah hutan kawasan di wilayah Air Siding Desa Ketap,Senin (08/11/2021).
Keberadaan Tim KPH Jebu Bembang Antan bersama Dedi Dirut PT. BRS merupakan upaya menindaklanjuti pemberitaan perambahan hutan kawasan oleh pelaku tambang timah, yang diduga milik Kapfo di wilayah Air Siding Desa Ketap kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ruli Polhut anggota tim dari KPH Jebu Bembang Antan dalam konfrrmasinya (09/11/2021), menjelaskan bahwa kawasan tersebut adalah hutan kawasan hanya saja sudah masuk status konsesi HTI yang dibawah kewenangan PT. BRS.
“Memang benar pak lahan tambang kapfo itu berada dalam hutan kawasan lahan tersebut hanya saja masuk dalam konsesi HTI yg dibawah kewenangan penuh PT BRS jadi langsung saja konfirmasi ke pihak PT BRS “, jelasnya.
Selanjutnya pihak media langsung menuju kantor PT BRS (09/11/2021) pukul 14.30 wib,yang beralamat di samping Bank Sumsel Cabang Parittiga untuk meminta konfirmasi dari Dedi selaku Dirut PT. BRS, namun Dedi belum bisa ditemui dikarenakan masih ada kegiatan rapat interen.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak PT. BRS Parittiga dan ke pihak pihak terkait. (Tim Sembilan)