KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas di Kabupaten Bojonegoro

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Jejakkasus.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar survei penilaian integritas (SPI). Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satunya. Survei ini bertujuan sebagai langkah mitigasi pencegahan tindakan korupsi dan mewujudkan zona integritas.

Terkait survei KPK ini, Inspektorat mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam survei online dari KPK melalui pihak ketiga (Frontier).

Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun ini KPK melaksanakan survei di seluruh Indonesia,termasuk di Kabupaten Bojonegoro.

Untuk populasi yang nanti akan menjadi responden berasal dari ASN sebanyak 1.190 orang dengan kriteria yang telah ditetapkan KPK. Kemudian masyarakat umum atau pelanggan pelayanan publik sebanyak 3.402 orang termasuk yang dikategorikan eksper atau ahli. Beberapa di antaranya seperti Ketua DPRD, pengusaha dan lain-lain jumlahnya 13 orang.

“Kami dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mendukung kegiatan ini. Sebab kami adalah yang membantu KPK di daerah untuk mempersiapkan survei ini,” ujarnya Jumat (8/7/2022) saat ditemui di Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Patroli Rutin, Tim Black Jaguar Samapta Aceh Jaya Sasar Kantor Camat Panga dan Panwaslu Kecamatan Teunom

Tujuan survei kali ini sama dengan tahun sebelumnya. Yakni berkaitan mitigasi terjadinya tindakan korupsi di daerah. Rahmat mengatakan, dengan adanya tindakan mitigasi, diharapkan pencegahan korupsi dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi.

Adapun tujuan kedua dari survei untuk menilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang juga bagian dari penilaian nilai korupsi di penilaian Zona Integritas (ZI) yang ada di masing-masing OPD.

Rahmat melanjutkan, tahun ini Kabupaten Bojonegoro juga mengikuti kegiatan ZI dengan mengajukan 3 OPD yaitu Dukcapil, DPMPTSP dan Bapenda. Salah satu komponen penilaiannya yaitu IPAK yang diambil dari survei SPI.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan tahun ini survei untuk ASN kriteria tidak seperti tahun sebelumnya yang bebas. Ada batasan dari KPK. Pihaknya mencontohkan, pengurangan responden dari guru, tenaga kesehatan, pejabat eselon II tidak boleh ditanyakan, lalu pegawai inpektorat juga tidak boleh dan beberapa pembatasan lainnya.

Baca Juga:  Ini Cara Polres Bojonegoro Dan Jajarannya Dukung Ketahanan Pangan

Agenda SPI diawali pada Februari 2022, yaitu penandatangan kerja sama antara pihak KPK dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. “Artinya, Ibu Bupati sudah setuju dilakukan survei di Bojonegoro,” pungkasnya.

Pada Mei hingga Juni, Inspektorat mempersiapkan data-data. Khususnya dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, bertugas membantu mengumpulkan data populasi yang dibutuhkan. Sesuai dengan persyaratan, Inpektorat terus menyampaikan kepada KPK.

“Jika tidak sesuai dengan KPK, kita ganti dan sudah kami laksanakan,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan survei, dimulai sejak tanggal 1 Juli sampai 30 September 2022. Dengan waktu yang cukup panjang dan berbagai pembatasan persyaratan, diharapkan sebanyak-banyaknya populasi menjadi responden. Sehingga hasilnya valid, maksimal, optimal dan bisa dianalisis dan diawasi dengan sebaik-baiknya.

Sama dengan tahun lalu, servei kali ini KPK juga memakai pihak jasa ketiga yaitu PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier ). Mekanisme survei bisa melalui email atau via WhatsApp.

Baca Juga:  Kodim Bojonegoro Gelar Serbuan Vaksinasi bagi Pelajar

“Nanti akan langsung muncul pesan dari KPK Frontier, bukan dari nomer tak dikenal seperti tahun lalu. Ini untuk mengurangi keraguan saat pengisian,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dan komponen seluruhnya bisa mengikuti kegiatan ini dan Oktober sudah selesai. Untuk hasil analisisnya akan publis Desember 2022 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan penyerahan penganugrahan ZI WBK/WBBM.

“Sesuai dengan harapan Ibu Bupati Anna, mengharapkan seluruh OPD dan masyarakat mendukung kegiatan SPI ini demi Indonesia khususnya Bojonegoro yang lebih baik di masa mendatang.”

Contoh variabel yang dinilai dalam SPI di antaranya gratifikasi/suap/pemerasan ; pengaturan tender, markup HPS ; jual beli jabatan ; penyalahgunaan kewenangan perijinan ; dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dll.

Herry

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya
Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi
Ngaku Anggota DPRD Balam Pengunjung Tak Mau Bayar : Karoke De’Amore Eks Thanos Diduga Belum Memiliki Ijin Lengkap
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe
Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama
Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat
RSUDAM Lampung Diduga Abaikan Anggaran Rp500 Juta untuk Pemeliharaan Lingkungan
Percepat Atasi Masalah Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Temui Direktur Sanitasi PUPR

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:31 WIB

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>