Pringsewu – jejakkasus.info
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar malam peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 serta peluncuran maskot dan jingle pada Sabtu, 25 Mei 2024. Acara yang berlangsung di halaman pendopo tersebut dihadiri oleh Forkopimda serta ketua KPU kabupaten/kota se-Lampung.
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, menyatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk memperkenalkan maskot dan jingle Pilkada Pringsewu 2024. “Pilkada Pringsewu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Saya mengajak seluruh warga Pringsewu untuk berpartisipasi dalam pemilihan dengan memberikan hak suaranya,” ujar Sofyan Akbar Budiman.
Sofyan menambahkan bahwa peluncuran maskot dan jingle ini adalah momen monumental yang melibatkan kolaborasi antara warga Pringsewu. Menurutnya, hal ini menunjukkan kebersamaan dan semangat warga dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. “Acara ini adalah bukti nyata bahwa warga Pringsewu siap menghadapi dan mensukseskan Pilkada dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pemilihan kepala daerah. “ASN, PNS, dan PPPK harus bersikap netral dalam melayani seluruh masyarakat secara adil dan transparan. Ini penting untuk menjaga integritas pemilihan sehingga dapat berlangsung secara jujur dan demokratis,” kata Heri Iswahyudi.
Maskot yang diluncurkan, Bung Supri (Rebung Suara Pringsewu), dipilih melalui hasil nominasi dan memiliki makna khusus yang mencerminkan ciri khas Pringsewu sebagai kota bambu seribu. Bung Supri melambangkan batang bambu yang tersusun rapi dan kokoh, mencerminkan semangat kebersamaan dan ketangguhan masyarakat Pringsewu dalam menghadapi berbagai tantangan.
KPU Pringsewu berharap dengan adanya maskot dan jingle ini, partisipasi masyarakat dalam pemilihan dapat meningkat. “Kami berharap maskot dan jingle ini dapat menyemarakkan semangat warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” ujar Sofyan. KPU juga mengimbau semua pihak untuk menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk pelanggaran selama proses pemilihan.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, diharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sukses. “Mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” tutup Sofyan.
(Bambang)