Jejakkasus.info | Mojokerto 23/9/2024
– Masuki proses akhir tahapan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Senin Malam Hari (23/9/2024),di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto yang beralamat di Jln.Raak Adinegoro, Mergelo, Sooko, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing wakil calon diawali dengan paslon yang pertama mendaftar dan Kemudian dalam hitungan ketiga oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Undian tersebut dibuka bersama sama
Hasilnya, nomor urut 1.Ikfina Fahmawati – Sya’dulloh Syarofi (IDOLA)
Sedangkan untuk Nomer urut
2.Muhammad Al Barra – Rizal Oktavian(MUBAROK)
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah.
Setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Keduanya ini merupakan calon incumbent maka saat kampanye harus cuti.” Jelas nya
Ia mengimbau para pasangan calon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat
Rep.(Miati)