Tanjab Barat l Jejakkasus.info – KPU Tanjab Barat Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati tanjung jabung Barat
Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tanjung Jabung Barat di Kuala Tungkal pada Senin (23 / 9 / 24 ) pukul 14.00 Wib, pihak penyelenggara Pemilu yaitu KPU menggelar kegiatan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana sehari sebelumnya minggu (22/9/24)
KPU juga telah mengadakan rapat pleno melakasanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Dalam pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut dimana ke tiga (3) pasangan calon diantaranya pasangan Drs.H. Anwar Sadat ,M,ag berpasangan dengan H.Katamso,SA,SE,ME,Hj.Cici Halimah,SE berpasangan dengan Drs.H.Muklis,M.si,H.Hairan,SH berpasangan dengan Ustad.Muhammad Amin Abdullah,SKM.Mkes , Ketua KPU Tanjung Barat berserta jajarannya, Bawaslu Tanjung Jabung Barat,Kapolres Tanjung Jabung Barat,Dandim Tanjung Jabung,Kajari Tanjung Jabung Barat,para partai Koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat,Simpatisan pengusung pasangan Calon.
Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum (M.Rum) dalam sambutannya mengatakan, Pengundian nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum penetapan Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan berita Acara Nomor 207 tahun 2024 serta penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 kemarin, ungkap Komisaris KPU.
Ketua KPU juga mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pengundian untuk menentukan nomor urut yang nanti akan disematkan pada lembaran surat suara para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat sehingga ditetapkan nomor urut pasangan calon atas nama Drs.H.Anwar Sadat,M,Ag dan Katamso,SA.SE.ME Nomor Urut Satu (1)dengan partai pengusung, Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Demokrat,Partai Gerakan indonesia Raya (Gerindra) Partai Golongan Karya (Golkar) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Hj.Cici Halimah,SE dan Drs.H.Muklis,M,Si mendapatkan Nomor Urut Dua (2) Paslon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Keadilan Sejahtra (PKS),Partai Bulan Bintang (PBB) ,H.Hairan,SH dan Ustad Muhammad Amin Abdullah,SKM.
Berita acara pengambilan nomor urut tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat beserta para Paslon. Usai acara pengambilan nomor urut Paslon Ketua KPU M Rum berkesempatan diwawancarai dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media jejak kasus info disebutkan seluruh rangkaian terkait pengambilan nomor urut kegiatan yang berlangsung telah laksanakan secara baik sebagai mana yang direncanakan oleh pihaknya Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar, sesuai yang kita telah kita rencanakan,” ujar M Rum.
( JUM )