Jejakkasus.info|JATENG & DIY
Yogyakarta – Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. menerima secara langsung sertifikat beberapa lahan latihan di Kebumen, Wonosobo dan Gunung Kidul dari Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan jajarannya di Aula Makorem 072/Pamungkas. Sabtu (04/09/2021).
Sertifikat lahan tersebut adalah bagian dari hasil legalisasi asset yang dilakukan oleh Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Prov Jateng beserta jajaran bekerjasama dengan Pemkab setempat dan TNI AD. Untuk wilayah Wonosobo sertifikat yang diserahkan sebanyak 11 sertifikat, wilayah Kebumen 5 sertifikat dan Gunung Kidul sebanyak 3 sertifikat.
Kasad menyampaikan bahwa nantinya aset tanah tersebut akan diperuntukkan sebagai area latihan, penelitian dan Kantor Koramil. TNI AD berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku. Terkait pemanfaatan lahan latihan di Urut Sewu Kasad menjelaskan tidak hanya digunakan untuk kepentingan TNI AD, namun warga setempat juga masih bisa memanfaatkannya karena TNI AD tidak menggunakan lahan tersebut sepanjang tahun atau 365 hari untuk latihan. Namun demikian diperlukan legalitas dalam bentuk sertifikat sebagai bukti tanggung jawabnya.
“Saya justru ingin asset itu memiliki nilai tambah buat masyarakat dan peraturannya juga sudah baku, peraturan untuk melakukan kerja sama di atas asset Negara itu sudah baku, ada Peraturan Menteri Keuangan yang prosedurnya juga sangat mudah kita ikuti” ungkapnya.
Ditambahkan Kasad khusus untuk lahan atau sertifikat hak pakai yang diberikan di daerah Urut Sewu tambahannya ada sekitar 110 hektar.
“Jadi kalau tahun lalu saya menerima dari Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Djalil sejumlah 350 hektar, hari ini dapat tambahan lagi sebesar 110 hektar sehingga total itu yang sudah kami terima sertifikat hak pakai di daerah Urut Sewu ada 464 hektar” imbuhnya.
Sementara itu untuk lahan di daerah Wonosobo dan Gunung Kidul total 83 hektar akan diperuntukkan untuk Satuan-Satuan Angkatan Darat seperti Koramil dan Perumahan.
Memang masih ada lagi yang masih sedang dalam proses, Kasad menyampaikan bahwa tidak akan ada tekanan kepada siapapun terkait proses sertifikasi lahan tersebut. Intinya Angkatan Darat akan memegang legalitas yang sudah ada yaitu sejumlah 464 hektar dari total 960 hektar.
“Sekali lagi terimakasih banyak kepada semua pihak yang hadir di sini, yang telah meluangkan waktu dan energi untuk menjadikan beberapa sertifikat ini menjadi resmi” ungkap Kasad.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kapusziad Mayjen TNI Mohammad Munib, S.I.P, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Danrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Afianto, Dandim 0709/Kebumen. Letkol Kav MS. Prawira Negara. M, S.E., M. M, Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Kakanwil BPN DIY, Bupati Kebumen, Bupati Gunung Kidul, Kepala Kantor BPN Wonosobo, Kepala Kantor BPN Kebumen dan Kepala BPN Gunung Kidul.
(ADI-JK/Pendam IV/Diponegoro)