Pagar alam Sumatera Selatan | Jejakkasua.info Pemberitaan terkait dugaan setoran parkir dan perselingkuhan kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Pagar Alam berinisial AS dinilai mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.
Pasalnya, kuasa hukum dari AS, Mahendra Reza Wijaya, akan menempuh jalur hukum karena menilai pemberitaan tersebut menyudutkan AS tanpa bukti yang jelas.
Menurutnya, parkiran untuk siswa tersebut dikelola oleh masyarakat sekitar dan sudah berlangsung sebelum AS menjadi kepala sekolah.
“Terkait parkiran itu memang dikena biaya dan itu dikelola oleh masyarakat karena memang di sekolah tidak ada lahan parkir dan sebelum AS menjadi sekolah sudah seperti itu,” kata Mahendra dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
“Sedangkan masalah perselingkuhan bahkan sampai dikatakan pernah digrebek tentu itu fitnah yang sangat keji dan termasuk pencemaran nama baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa AS memberikan kuasa hukum kepadanya setelah mendapat pemberitaan yang menyudutkan.
“Sudah memberikan kuasa hukum kepada saya sehingga apapun terkait pemberitaan tentang AS, saya yang bertanggung jawab,” terangnya.
Mahendra menyayangkan munculnya pemberitaan yang sangat merugikan terhadap AS tersebut.
“Klien saya itu sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena bisa merusak citranya sebagai ASN yang selama ini sudah ia jaga bahkan menuding pemberitaan itu fitnah karena tanpa bukti,” ucapnya.
Bahkan Mahendra menyampaikan akan melaporkan media tersebut ke dewan pers bahkan mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian terkait dengan pencemaran nama baik apabila tidak segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam.
“Jika media tersebut tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam maka saya akan laporkan ke dewan pers karena pemberitaan yang sangat mencederai integritas AS sebagai ASN,” tuturnya.
“Bahkan saya akan laporkan ke Polda Sumsel dengan laporan pencemaran nama baik,” tandasnya.
Di tempat yang berbeda Seluruh Stap Tu SMAN 3 Pagar alam membatah bahwa adanya berita salah satu media online mengatakan adanya stap tu menjalin asmara dengan kepsek itu jelas fitnah dan kami siap bersumpah di atas Aqur’an kalau berita itu fitnah dan akibat pemberitaan ini membuat gaduh dan saling curigai sesama stap tu serta kami seluruh stap tu akan menempuh jalur hukum ujar seluruh stap tu SMAN 3 Kota Pagar Alam.(Jki-AD)