Nias l Jejakkasus.info – Menindak lanjut laporan pengaduan Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo, Dusun I, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, tentang penutupan aliran pembuangan dranaise, oleh atas Nm. Taogomano Halawa yang mengaliri melalui lahan pekebunannya dan kuat dugaan akibat aliran tersebut membuat lahan Taogomano Halawa Longsor besar, menghancurkan Perkebunannya dan nyaris mendekati rumah Warga sekitar lokasi.
Camat Idanogawo Anotona Harefa, mencoba menemui Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo yang telah menyampaikan laporan Pengaduan Cq Camat Idanogawo, Danramil, Polsek. Disampaikan Camat kedatangan kami hari ini (08/02/2022), di Desa Laowo Hilimbaruzo, Dusun I, untuk melihat lansung bagaimana yang sebenarnya dan keadaan Masyarakat disini artinya kami tidak mendengar sepihak saja.”
“Tujuan utama kita datang kesini untuk berumbuk, mencari solusi yang baik atas laporan Masyarakat mari kita berdiskusi untuk menyelesaikannya bukan untuk membesarkan masalah. Hal ini bukan segampang membalikan telapak tangan butuh proses bersama yang baik, harapan saya sebagai Camat jangan saling memprovokasi sesama karena itu bukan solusi tetapi lebih rumit jangan menggunakan kekerasan sepihak yakin itu tidak menyelesaikan masalah.” Himbauan Camat kepada Masyarakat.
Masih kata Camat, Menyampaikan kepada Taogomano Halawa pemilik lahan yang bersangkutan bagaimana untuk sementara dibuka dulu tutup aliran dranaise tersebut mengingat cuaca akan hujan dan mengakibatkan banjir lokasi, untuk saudara jangan ragu ini sudah ada jalan keluar bagaimana untuk memperbaik aliran dranaise kelahan saudara yang waktu dekat ini segara diperbaiki secepatnya.” Ucap Camat.
Disambut baik oleh Anggota DPRD Nias Wilayah Dapil III Partai Perindo Fangalulu Nduru mengatakan apa yang disampaikan Bapak Camat itu sangat baik dan untuk tindak lanjut pembangunan bencana longsor ini kita ditingkat DPRD Kabupaten Nias sudah membahas dan ini sudah masuk tahap Prioritas Tahun Anggaran 2022 ini.
Untuk itu harapan saya marilah bersatu jangan saling ego salah menyalahkan sesama tetapi kita cari solusi kita ini bersaudara, setiap permasalahan pasti ada solusi jalan keluarnya diharap juga kepada Warga jangan mengandalkan ke-egoisan serta kekerasan fisik Negara kita Negara Hukum yang kuat.” Harap Fangalulu Nduru.
Lanjutnya, ini juga sebagai masuk Bapak Camat kita awali dari pembangunannya awal permasalahan ini terjadi. Karena ini tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Nias membangun mengeluarkan Anggaran Pemerintah tanpa ada surat Hibah dari pemilik lahan bagusnya waktu dekat ini segera kita pertanyakan kepada Dinas PUPR biar ada kejelasan pasti dan tidak ada yang merasa dirugikan bukan terkecuali lewat dari jalan, jadi ada titik terang yang jelas untuk itu kepada Warga mohon bersabar tentunya.” Akhir kata Fangalulu Nduru.
Tanggapan Taogomano Halawa Pemilik Lahan yang Lonsor, sangat menanggapi penyampaian Camat dan Anggota DPRD Dapil III dengan ada kejelasan yang selama ini iya cari, bersedia membuka ampang Coran dranaise yang selama ini aliran air menghancurkan lahan perkebunannya hingga longsor besar. Dengan syarat dibuktikan secepatnya apa yang telah disampai Camat dan Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi bila tidak ditepati sesuai yang disampaikan akan menutup kembali dranaise tersebut.” Ucapnya.
Disampaikan Taogomano Halawa Saya sebenarnya bukan sewenang-wenang melakukan hal ini tetapi mengingat lahan perkebuna saya hancur hingga longsor besar dan akan memimpa rumah warga sekitar lokasi akibat aliran buangan dranaise tersebut dikarenakan telah hancur yang melewati kebun saya menuju sungai Na,ai, sudah saya sampai kepada Dinas terkait namun tidak ada tanggapan, sebelum rusak saya tidak pernah melakukan hal ini karena tidak berakibat dikebun saya PUPR membangun dranaise melalui lahan saya tidak ada surat Hibah dari saya yang hanya minta izin pada saat itu, mengingat demi kepentingan bersama saya iya kan ternyata berdampak besar dan disampaikan kendala berikutnya tidak ditanggapi.” Dijelaskan Taogomano Halawa.
Kanit Polsek Idanogawo Desrianus Zebua, menghimbau Warga Desa Laowo Hilimbaruzo, Dusun I, agar menahan emosi dan jangan mudah ter-provokasi dengan oknum-oknum yang hanya mencari kepentingan dalam hal ini mari mengutamakan pendekatan Solusi dan Berumbuk bersama Jauhi kekerasan fisik dan ancaman-ancaman yang bertentangan dengan Hukum Pidana.” Himbauan Kanit.
Turut hadir, Camat beserta Jajaran, Danramil berserta Jajaran, Polsek berserta Jajaran, Anggota DRPD Dapil III, Kades, Sekdes Aparat Desa, Warga Tokoh Masyarakat, Pers, LSM dan hadirin lainnya.(TMZ)