Lagi Lagi Oknum Polisi di Lampung Diduga Terlibat Sindikat BBM Ilegal : LSM Gepak Desak Propam Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Inisial M

Natar – Jejakkasus.info

Kasus terbakarnya Gudang penimbunan BBM ilegal di Natar ,seakan menjadi perhatian publik dan sorotan dari sejumlah kalangan yang mana intitusi kepolisian khusus nya di Bidang Propam (Bid propam ) Polda Lampung harus melakukan penyelidikan terhadap oknumnya yang terlibat.

“Terkait adanya sejumlah penimbunan BBM ilegal tersebut diduga milik oknum Polisi dan bukan kali ini saja terjadi gudang penampungan BBM ilegal meledak milik oknum polri di Provinsi Lampung.

Demi tegaknya hukum dan keadilan, Ketua LSM GEPAK Lampung “Wahyudi, meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) ataupun Bidang Propam (Bid Propam) Polda Lampung segera memanggil dan menyelidiki oknum polisi inisial M diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat Mafia BBM ilegal dan diduga salah satu pemilik gudang penimbunan BBM ilegal yang terbakar di Candimas ,Kecamatan Natar.

Baca Juga:  Merasa di Tipu oleh Oknum anggota TNI, Saepulo Melalui kuasa nya akan laporkan ke Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung

“Terhadap Oknum Polisi Inisial M yang diduga salah satu pemilik usaha BBM ilegal yang terbakar di Jalan lintas Candimas Kecamatan Natar “kali ini harus menjadi perhatian publik ,”kata Wahyudi Ketua LSM Gepak Lampung.

Baca Juga:  Umat Muslim di Surabaya Berharap Mendapatkan Keberkahan Lailatul Qodar

Lanjutnya ,yang mana mulai terendus di sejumlah kalangan bahwa jaringan mafia BBM ilegal Oknum Polisi iniasal M dan Oknum A.R beserta warga bernama Indra diduga sudah cukup lama berkecimbung di dunia mafia BBM ilegal .untuk itu Wahyudi berharap Bidang Propam(Bid Propam ) Polda Lampung untuk segera menindak tegas oknum polisi inisial M agar menjadi efek jera .

“Kita minta untuk segera di proses dan di tindak tegas oknum tersebut ,dikarenakan sudah berulang kali dan ini yang sekian kali oknum polisi Polda Lampung terlibat dalam bisnis gelap BBM ilegal hingga kini belum adanya penindakan tegas bagi oknum – oknum polri Polda Lampung yang terendus pelaku mafia BBM ilegal.jelasnya

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Semestinya oknum tersebut diberikan sangsi berat “yang mana oknum tersebut jelas telah mencoreng nama institusi polri ,dengan sengaja memberikan kesempatan ,sarana dan ikut serta melindungi pelaku kejahatan mafia BBM ilegal yang berdampak merugikan Negara .jika unsur tersebut terpenuhi ,maka oknum polisi inisial M dapat dimintai pertanggung jawaban atas keterlibatannya.tegasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *