Surabaya ,Jejakkasus.com – Diduga pengendara nopol W-2095-DE kurangnya berhati-hati dan konsentrasi dalam berkendara, sehingga mengakibatkan terjadinya lakalantas, Rabo (02/10/2024) sare tadi sekitar pukul 05.40 Wib.
Dari kejadian tersebut Kasi Humas wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya yakni IPTU Suroto mengatakan, memang benar ada kejadian lakalantas tempat kejadian perkara (TKP) di jln Perak barat depan kantor PT. Spil no 9 – 11 kecamatan Krembangan Surabaya, Rabo (02/10/2024)
Masih kata Kasi Humas, kendaraan yang lakalantas yaitu Sepeda motor bernopol W 2095 DE yang bernama REZA SYAFI’I, Laki laki, umur 22 tahun, warga beralamat Gresik dalam kondisi Luka berat.
Sedangkan sopir truck bernopol L 9882 UO, selaku pengemudi bernama ARIF FARYADI, Laki laki, umur 54 tahun beralamat Simorejo 11 no; 23 Surabaya kondisi Sehat bersim B2 Umum,” ucapannya.
Terkait Kronologis kejadian, sambung IPTU Suroto, semula kendaraan Sepeda motor bernopol W-2095-DE yang dikedarai oleh Sdr REZA SAFI’I berjalan dari arah barat ke timur dijalan Ikan dorang.
“Sesampainya di TKP pengendara Sepeda motor tersebut hendak mendahului Trailer bernopol L-9882-UO yang dikemudikan oleh saudara ARIF FARYADI dari sebelah kiri,” katanya.
IPTU Suroto menambahkan, karena kondisi jalan menikung sehingga pengendara Sepeda motor tersebut tidak bisa menguasahi kendaraannya dan terjatuh kemudian terseret, dan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda motor Atas nama REZA SYAFI’I mengalami luka terbuka pada pinggang kanan dan paha kanan.
“REZA SYAFI’I yang mengalami luka terbuka pada pinggang kanan dan paha kanan kini sudah di larikan ke RSUD Dr. Soetomo untuk melakukan Visum Et repertum Luka,” tutup Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (candra)