Lakukan Penganiayaan Dan Pengerusakan Villa, WNA Asal Jerman Diamankan Polsek Kuta

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | jejakkasus.info – Polsek Kuta Mengamankan WNA asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (36) yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Imam Bonjol Selatan (traffic light Sunset Road Kuta) pada Rabu 12 Juni 2024 siang pukul 12.20 WITA.

Selain penganiayaan pelaku juga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari Seminyak Kuta Badung.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM. kepada media Minggu (16/6/24) di Mapolsek Kuta didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R Haselo, SH.,SIK., dan Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SiK.,MH. Saat kejadian pelaku berjalan ditengah jalan di TKP, pelaku Henry berusaha menghadang pengendara yang lewat sehingga menghambat arus lalu lintas, kemudian datang korban BAL seorang Mahasiswa dari arah utara mengarah ke Selatan dan kemudian dicegat serta diberhentikan oleh pelaku kemudian membuka kaca helm korban dan menampar korban sebanyak 1 kali sehingga korban terjatuh ditengah jalan.”Pelaku juga melakukan pengancaman didalam Villa di Seminyak Kuta,” jelas Kombes Wisnu.

Baca Juga:  Prajurit Yontankfib 2 Mar Pasmar 2 Laksanakan Operasi Penanggulangan Bencana

Sementara itu peristiwa pengancaman dan pengerusakan Villa terjadi pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 14.00 WITA terhadap korban seorang karyawan villa berinisial NPND (25) , korban di ancam akan di bunuh menggunakan pisau oleh pelaku

Baca Juga:  Ulang tahun Bhayangkara ke 78 menuju Indonesia Emas oleh Forkopimca Kec Tarik

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukuman 10 tahun penjara

Ditambahkan Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 pukul 19.30 Wita di villa Saat itu pelaku dalam keadaan marah dan emosi berusaha mengusir petugas. Bahkan polisi sempat di lempar Batu oleh pelaku, melakukan pengrusakan divilla sampai akhirnya setelah melakukan negosiasi yang cukup lama pelaku akhirnya dapat diamankan polisi, “Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan permasalahan keluarga dinegaranya dan pelaku depresi,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  TP PKK Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pembinaan Desa Binaan PAAR Di Desa Onozitoli Sifaoroasi

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta.(fitrianto).

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes
Tretes Jadi Sarang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim
Cooling System Jelang Pilkada, Polres Probolinggo Gelar Piramida Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:58 WIB

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara

Jumat, 13 September 2024 - 04:28 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 03:44 WIB

BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Jumat, 13 September 2024 - 03:24 WIB

Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Jumat, 13 September 2024 - 01:06 WIB

Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes

Berita Terbaru