Lakukan Penganiayaan, Seorang Perwira Di Laporkan Ke Propam Polda Jateng

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Semarang-Jawa Tengah

Mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan Iptu Joyo Suharto mantan Kasubdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jateng beserta satu anggotanya, Joyo melaporkan polisi berpangkat AKBP dengan inisial R dan anggotanya A yang berpangkat AKP ke SPKT Polda Jateng atas kasus penganiayaan.

Laporan itu tercatat dalam laporan LP/B/1/1/2021/JATENG/DITRESKIMUM. Pada tanggal 1 Januari 2021.

“Saya melaporkan anggota Propam karena melakukan penganiayaan ” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan kronologi penganiayaan yang dialaminya bermula saat Unit 3 Satreskrim Polres Pekalongan menerima limpahan dari Satlantas Polres Pekalongan terkait penahanan truk pengangkut batu bara dari arah Cirebon pada tanggal 25 Agustus 2019 silam.

Kala itu Kapolres Pekalongan Kota yang masih di jabat oleh AKBP Ferry Sandi Sitepu memerintahkan memeriksa asal muasal truk tersebut.

Baca Juga:  Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru 2021 Mulai di Laksanakan Polres Lamsel

Setelah di periksa, ternyata truk bermuatan batu bara itu mempunyai kelengkapan surat surat sehingga kemudian armada tersebut di kembalikan ke sopir pada 10 September 2019 lalu, namun ternyata sopir truk yang bernama Nur Kholip melaporkan apa yang dialaminya kepada Paminal Polda Jateng.

Awal Oktober 2019 AKP A dan satu anggota Bid Propam Polda Jateng meminta keterangan pada dirinya terkait truk batu bara yang sempat di tahan hingga 15 hari, saat itu ia menerangkan jika pada awal pemeriksaan sang sopir memberikan keterangan palsu terkait asal usul batu bara.

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Di Purwantoro Di Bekuk Petugas Polres Wonogiri

Penyidik, ujar joyo baru melepaskan truk itu hingga mendapatkan kejelasan mengenai asal usul dan pemilik batu bara itu.

Namun rupanya pemeriksaan terhadap Joyo tidak berhenti sampai disitu, pada pemeriksaan pada tanggal 9 Oktober 2019, pemeriksaan berkembang ke arah lainnya.

Mulai penanganan limbah, Koperasi Polres Pekalongan hingga penanganan narkoba Yang sama sekali tidak dilakukannya.

Sehari kemudian, sekitar pukul 14.00 Wib ia diajak keruangan Kasi Propam, Diruangan itu ternyata sudah ada AKBP R dan AKP A serta dua perwira lainnya.

Joyo mengatakan, ketika itulah ia ditampar oleh AKBP R lalu di pukul AKP A, Joyo di tampar dan di pukul setelah dirinya dipaksa mengakui sesuatu yang dirinya tidak lakukan.

Baca Juga:  Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0213 Nia

Menurut Joyo kepalanya di pukul oleh AKP A hingga tersungkur, namun saat AKP A hendak memukulnya lagi, lalu tangannya ditepis oleh AKBP R.

“Saat di periksa itu saya didesak apakah Kapolres (AKBP Ferry – red) mendapat jatah bulanan dari pengusaha batu bara tersebut, saya jawab tidak tau ” ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono mengatakan kasus itu telah lama. Namun dirinya akan mengecek kembali kasus ini terkait laporan tersebut.

” Saya akan cek terlebih dahulu laporannya ” Ujar beliau saat di hubungi Senin (11/1/2021) kemarin

( Tim 9 Jejakkasus.Com | JATENG & DIY-Melaporkan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Tretes Jadi Sarang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jumat, 13 Sep 2024 - 00:22 WIB