” LANCANG ” Diduga oknum Wartawan  Bawa proposal Minta Sedekah

Indra giri hilir – 1 – Jejakkasus info -: Dengan beredar Proposal permohonan yang mengatasnamakan Organisasi Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) diduga Nama-nama oknum yang tercantum meminta bantuan untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil.

Di dalam Proposal tersebut dijelaskan bahwa uang hasil Proposal itu nantinya akan digunakan untuk biaya peliput kegiatan MTQ tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di kecamatan Tanah Merah.sebin-29/6/22.
Salah seorang koordinator Mhd Baital yang dicantumkan namanya di dalam proposal mengatakan bahwa proposal itu tidak benar.
“Di tempan yang berbeda ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) juga memberi tahukan kepada Indra Selaku Penghubung Antar Instansi di Organisasi Perkumpulan Jurnalistik Indonesia Demokrasi (PJI-D) dengan adanya pemalsuan proposal yang mengatas namakan FKWI ini.

Dalam hal ini Baital selaku wartawan senior mengatakan, saya sangat-sangat keberatan ketua, Dengan ada nya pemalsuan proposal yang mengatas namakan FKWI akan saya telusuri ketua.ujar Baital. Debi Candra selaku ketua FKWI Meminta kepada oknum pemalsuan proposal agar meminta maaf kepada organisasi FKWI alam waktu dekat ini sebelum ke jalur hukum tegasnya. Karna ini sudah termasuk pidana murni yang tidak dapat di toleransi,” Tegas ketua saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Senin (20/6/22).
Sementara itu, secara terpisah, Ketua FKWI Debi Candra mengungkapkan pihaknya membantah terkait proposal permohonan untuk kegiatan MTQ tingkat Kabupaten yang sudah beredar.
“Tidak ada. Kami tidak pernah membuat proposal-proposal semacam itu,” tegas ketua.
Terakhir Debi Candra mengingatkan bahwa pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat atau pun proposal dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.
“Apabila dalam kurun waktu 2 X 24 Jam tidak ada iktikad baik dari oknum wartawan yang sudah menyebarkan proposal itu, akan kami laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya dengan geram. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *