Lampung Selatan, Jejakkasus.Info –
Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia/Penggeledahan bersama dengan Kodim 0421/LS di seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamis Malam (12/9)
Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dilaksanakan di seluruh Kamar Hunian Blok A dan D Lapas Kalianda.
Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
Petugas tidak menghilangkan unsur ketegasan terhadap Warga Binaan dalam berlangsungnya Penggeledahan dalam upaya demi mencegah adanya Gangguan Kamtib.
Setelah penggeledahan tim melanjutkan dengan melakukan tes urin Napza 10 Warga Binaan dari seluruh blok hunian secara acak dan seluruhnya menunjukan hasil negatif.
Sedangkan dalam penggeledahan, Petugas tidak menemukan barang-barang yang dapat menimbulkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban seperti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal. (Joe/HumasPaskal)
#PastiKeren
#PastiWBBM
#LapasKalianda2024
#HumasLapasKalianda
#kumhampasti
#kumhamlampung
#BanggaMelayaniBangsa
Penulis : Joe
Editor : Bambang hartono
Sumber Berita : Jejakkasus.info