Natar – Jejakkasus.info
Persoalan demi persoalan kian menyeruak di tengah pemerintahan Desa Kali sari , Kecamatan Natar , Kabupaten Lampung Selatan dari kasus Kades yang didugaan penyimpangan anggaran dana desa dari 2019 hingga 2022 hingga memalsukan surat sporadik milik warga yang akhirnya melaporkan oknum kades Kalisari dilaporkan ke Polda Lampung pada 19 Juni 2023 mencuap kembali adanya dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran bantuan bansos di Desa Kalisari , Kecamatan Natar ,Lampung Selatan
“Dari keterangan sejumlah warga yang kini menjadi buah bibir keluhan warga Kalisari membeberkan hal tersebut yang mana setiap warga hendak mengambil bantuan bansos harus menyerahkan uang terlebih dahulu kepada oknum tidak bertanggung jawab .
Parahnya lagi kartu ATM yang menjadi syarat penerima bantuan yang jelas didalam kartu tersebut tertera nama warga penerima bantuan dipegan oleh oknum petugas akan diserahkan kepada warga penerima bantuan saat pengambilan bantuan .tuturnya dengan nada kesal
“Sehingga warga penerima bantuan tidak mengetahui besaran jumlah bantuan yang di berikan pemerintah kepada penerima bantuan .tuturnya
Warga lain mengutarakan kekecewaannya kepada media saat ditemui desa Kalisari menuturkan banyah warga penerima bantuan KPM di desa kalisari mengeluhkan pungutan sebesar 15 ribu karena data – rata penerima bantuan ini bukan warga yang kecukupan ekonomi nya dan memang warga yang miskin .tuturnya (4/12/2023)
Ironisnya kepala Desa Sutikno diduga selalu menghilang apabila hendak dikonfirmasi media terkesan elergi wartawan selalu menghindar dari kejaran wartawan saat hendak di konfirmasi .
Pasalnya sejak kasus dugaan korupsi dana desa 2019 hingga 2021 dan kasus dugaan pemalsuan sporadik warga yang dilaporkan kepolda Lampung , jarang berada dikantor desa dengan dalih selalu keluar kota hingga urusan keluarga yang disampaikan Oknum aparat desa yang ada dikantor desa Kalisari hingga saat ini.(Red)