Lampung Selatan, Jejakkasus.Info
PALAS, Miiris pukul 09.30 WIB aparatur Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tidak ada yang ngantor satu pun, sehingga tidak ada pelayanan, yang seharusnya kantor Desa tempat pelayanan, dan untuk aparatur Desa harus aktif melakukan pelayanan publik, karena mereka sudah mendapatkan Hak Gaji untuk kesejahteraan , namun kewajiban mereka di Abadikan . KAMIS ( 07/12/2023 )
Ketika di hubungi via telpon seluler nya Nuryanto Selaku Kepala Desa mengatakan, bahwa aparatur desa nya belum membuka kantor karena masih di rumah.
” Semua aparatur saya berangkat ke Dinas PMD, coba nanti saya hubungi,” ujar Nuryanto singkat
Salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya Dia mengatakan sering balai desa ini kosong, kalau masyarakat ada keperluan datang ke rumah kades atau Sekdes
” Memang sering mas balai desa kami tutup walaupun jam kerja, kalau masyarakat mau buat Surat menyurat kadang datang langsung ke Sekdes atau kades,” Tutupnya
Di minta kepada pihak Kecamatan perpanjangan tangan Bupati untuk menegur Kepala Desanya, bila masih juga tidak di indahkan bila perlu jatuhkan sangsi yang berlaku.Tentang peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No 2 Tahun 2023 Tentang pemerintah Desa ( Joe )

 
							




