Lapor Pak Kapolda, Kasus Korban Penyekapan dan Pelecehan Mandek Di Polresta

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung | jejakkasus.info

Kasus penyekapan dan pelecehan seksual yang terjadi enam bulan yang lalu, yang telah dilaporkan oleh korban ke Polresta Bandar Lampung dan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Bandar Lampung dengan nomor: LP /B/430/III/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tanggal 21 Maret 2024.

Korbanpun telah melakukan visum, tes rambut dan darah guna melengkapi bukti-bukti laporan, guna melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Namun setengah tahun berlalu, laporan kasus penyekapan dan pelecehan seksual terhadap korban tersebut hingga kini belum juga menunjukkan hasil kinerja penyidik Polresta Bandar Lampung yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban dan pihak keluarganya.

Pasalnya, hingga saat ini diduga pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut masih bebas berkeliaran dan belum juga ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:  Aksi Damai Warga Jawi Tuntut Bupati Dan Panitia Segera Lakukan PSU.

Dan hal itu membuat korban maupun keluarganya merasa kecewa dan penuh tanda tanya terhadap penyidik Polresta Bandar Lampung.

“Kami sekeluarga sangat kecewa dan penuh tanda tanya terhadap kinerja kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, ada apa kok laporan kami mandek dan belum ada tanda-tanda penyelesaian kasus ini dengan baik yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi keluarga kami sebagai korban,” ujar Orang tua korban yang berinisial WD, Jum’at (06/09/2024)

Keluarga korbanpun menyayangkan perlakuan hukum yang diberikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian terhadap orang kecil.

“Apakah karena kami orang kecil, orang miskin, sehingga kami tidak berhak mendapatkan rasa keadilan sehingga laporan kami terkait kasus yang menimpa anak kami tidak ditindak lanjuti dan diduga pelaku dan pihak yang terlibat tidak ditangkap dan diproses secara hukum.” Pungkas WD dengan nada bertanya.

Baca Juga:  HGU PT GSBL Di Belo Laut Dusun Ibul Ume, Di Hajar Tambang Ilegal, 4 Alat Berat Merusak Kawasan Perkebunan sawit

Dilain pihak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB S.H., menanggapi hal tersebut.

“Jika Polresta tidak sanggup dan tidak mampu untuk menuntaskan kasus ini, sebaiknya pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Lampung agar kasus ini bisa dituntaskan dengan cepat,” ujar Panji.

Menurut Panji, kasus tersebut tergolong kasus berat yang harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan oleh pihak Kepolisian.

“Kasus ini kan tergolong kasus berat, yang menyangkut masa depan dan kehormatan korban beserta keluarga, jadi tidak benar jika APH mengabaikan apa lagi mempeti es kan kasus ini,” ucap Panji.

Lebih lanjut menurut Panji, “Seharusnya pihak kepolisian menjaga Marwah dan citra institusi, jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri tercoreng gara-gara tidak menindaklanjuti dan mengabaikan laporan masyarakat kecil,” tambah Panji.

Baca Juga:  Sekda Kabupaten Nias Barat Melaksanakan Sosialisasi

Masih kata Panji, jika memang pihak penyidik dari Polresta Bandar Lampung tidak mampu untuk menuntaskan kasus tersebut, sebaiknya dilimpahkan ke Polda Lampung.

“Kalau pihak penyidik dari Polresta Bandar Lampung tidak mampu menyelesaikan kasus ini, sebaiknya lempar handuk dan serahkan kepada pihak Polda Lampung untuk menanganinya,” imbuhnya.

Menurut Panji juga, pihak penyidik kepolisian jangan sampai masuk angin karena pihak terlapor orang kuat atau orang kaya.

“Dalam hal ini jangan sampai pihak penyidik masuk angin karena pihak terlapor orang kuat atau orang kaya yang bisa membeli hukum dengan kekayaan mereka.” Tandas Panji.

Red

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Jejakkasus.info

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan
Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran
Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran
Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan

Kamis, 19 September 2024 - 20:52 WIB

Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:50 WIB

Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:26 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>