Larangan Mudik, Sat Lantas Polres Palas Lakukan Sosialisasi.

Sumatera Utara | jejakkasus.info

Di beberapa titik, personil Sat Lantas Polres Palas memberikan himbauan dalam bentuk brosus kepada pengguna jalan tentang larangan mudik lebaran. Sementara untuk mengantisipasi unras di Medan dan peringatan hari buruh, personil juga melakukan sosialisasi larangan mobilisasi massa karena rentan menimbulkan cluster baru penyebaran COVID – 19,” jelas AKP Alfian Arbi.

Selain pemeriksaan identitas pengendara dan sosialisasi, personil Sat Lantas Polres Palas kembali mengedukasi warga untuk selalu menerapkan prokes. Dikesempatan ini, personil Sat Lantas juga membagikan masker kepada pengendara dan warga masyarakat.

Adapun titik penyekatan dan pemeriksaan yakni di Jalan KH. Dewantara, Depan Kantor Kejaksaan Negeri Palas, Jalan Jenderal Sudirman dan di depan Lapas Sibuhuan. (Black)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *