LBH Tanggamus Resmi Laporkan Tindak Pidana Pilkakon Pekon Napal ke Polres Tanggamus

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info |Tanggamus -Lampung

Berdasarkan Laporan polisi No:LP/B-1341/XII/2020/LPG /RES TGMS, Tanggal 21 Desember 2020 dalam isi laporan Pada hari rabu, tanggal 9 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib, di dusun Pamarayan pekon Napal kecamatan Bulok kabupaten Tanggamus, Diduga telah terjadi tindak pidana kejahatan terhadap pelaksanaan kewajiban dan kenegaraan.

Baca Juga:  Ibu Bupati Nanang Ermanto Menghimbau Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Dalam Senam KJS

Dugaan tindak pidana tersebut resmi telah di laporkan oleh Saifulloh ke Polres Tanggamus, Kejadian tersebut di ketahui oleh pelapor pada tanggal 18 Desember 2020, yakni Sukri selaku tim sukses dari calon no urut 02 Saifulloh.

Informasi tersebut berawal dari Iwan mengatakan bahwa “pada saat itu di kediaman Kosim telah berlangsung kampanye Pilkakon dari calon no urut 04 Syafrudin, dimana setelah kegiatan kampanye Pilkakon selesai calon kepala Pekon dari calon no urut 04 yakni Syafrudin membagikan barang berupa sendok kepada masyarakat, dan pada saat yang bersamaan juga membagikan uang senilai Rp. 50.000 kepada masyarakat.” Ujarnya

Baca Juga:  Warga GG sawah Padang Mengeluh Jalan Rusak Belum Tersentuh Pemerintah

Lalu setelah informasi dari Iwan di ketahui oleh Sukri kepada Pelapor, Pelapor menduga telah terjadi tindak pidana Pilkakon dan kemudian Pelapor melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum.
(Tim)

Baca Juga:  HUT Ke-40, RAPI Wilayah XII Pringsewu Terima Penghargaan
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru