Libur Nataru, Kapolres Bojonegoro:  Masyarakat Tetap di Rumah Saja

Bojonegoro l Jejakkasus.info – Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid) 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Bojonegoro menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Naturu).

“Dengan adanya Inmendagri yang terbaru Nomor 62 Tahun 2021, Polres Bojonegoro akan melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Nataru nanti dan meminimalisir pergerakan masyarakat yang dari satu tempat ke tempat lain. Saya imbau nanti pada saat pelaksanaan Natal dan tahun baru kami dari Polres Bojonegoro kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa dari satu tempat ke tempat lain,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada wartawan, Selasa(23/11/2021).

Pandia menambahkan menjelang Nataru nanti pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu 1. Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal
Tahun 2021; 2. tempat perbelanjaan; dan 3. tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Sebelum Nataru nanti Polres Bojonegoro akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen perbelanjaan dan pengurus wisata. Apa yang harus diperhatikan selama Nataru nanti,” tambah Pandia.

Kapolres mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Libur Natal dan Tahun Baru menjadi tantangan.

“Kita mohon masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut, meskipun kondisi Covid-19 saat ini menurun. Tetap menjaga protokol kesehatan dan sama-sama melaksanakan Natal dan Tahun Baru ini di rumah saja, jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Lanjut Usia (lansia) yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi.

“Apabila lansia terkendala dengan kondisi fisiknya silakan pihak keluarga menghubungi Bhabinkamtibmas atau pak RT, nanti Bhabinkamtibmas bersama-sama tenaga kesehatan akan mendatangi untuk dilakukan vaksinasi. Jangan sungkan-sungkan menghubungi Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *