Lima Pasangan Remaja Terciduk  Razia Cipta Kondisi Sat Pol PP Bersama TNI-Polri 

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Pringsewu-  Lima pasangan remaja terciduk sedang berdua di dalam kamar indekos yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu. Demikian dikatakan oleh Kabid  Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori, Jumat (11 /12/2020).
“Hari ini kami bersama unsur TNI-POLRI melakukan razia cipta kondisi (Cipkon)  dalam rangka jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2021),” ujarnya.
Kesepuluh remaja tersebut ditangkap di beberapa tempat indekos yang berbeda antara lain indekos yang berada di wilayah Pringsewu Utara,  dan Pringsewu Barat.
” Saat kami tangkap, posisi mereka yang jelas sedang berduaan di dalam kamar indekos,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 50 liter, dan 60 botol miras jenis vigur, anggur merah dan bir.
(Bambang)
Baca Juga:  Audit Kinerja Polsek Jajaran Polres Tabanan oleh Itwasda Polda Bali
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tak Tersentuh Hukum
Proyek Pembangunan GOR Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Telah Terjadi Kecelakaan Kerja Karena Minimnya Alat Keselamatan Kerja K3.
Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT
Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79
Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka
Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo
Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 15:43 WIB

Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 8 September 2024 - 15:01 WIB

Proyek Pembangunan GOR Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Telah Terjadi Kecelakaan Kerja Karena Minimnya Alat Keselamatan Kerja K3.

Minggu, 8 September 2024 - 14:18 WIB

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Berita Terbaru