LKPJ Wali Kota Pagar Alam Tahun 2022 Disetujui DPRD

Pagar Alam l Jejakkasus.info – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022 disetujui oleh DPRD Kota Pagar Alam, berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam.

Keputusan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-III sidang ke-V tahun 2023 DPRD Kota Pagar Alam, pada Senin siang (13/3/2023), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Efsi, dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

“Berdasarkan keputusan bersama antara Walikota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam, LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022 disetujui,” sampai Sekwan Kota Pagar Alam membacakan surat keputusan bersama antara Walikota dan DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus 1 2 dan 3 DPRD Kota Pagar Alam terhadap pembahasan LKPJ Walikota tahun Anggaran 2022 ini, terdapat beberapa catatan strategis yang diberikan untuk Walikota Pagar Alam dan Pemerintah Kota Pagar Alam. Agenda Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam.

Mengenai keputusan DPRD serta menanggapi beberapa catatan strategis tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan apresiasi serta akan segera menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas segala upaya DPRD Pagar Alam, dalam mengkaji, membahas sampai dengan mengambil keputusan terkait LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022. Selanjutnya, beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku,” Sampai Walikota.

Dalam agenda rapat paripurna ini, turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0405/Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Kapolres Pagar Alam, Ketua Pengadilan Agama Kota Pagar Alam, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam, Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Asisten Setda Kota Pagar Alam, Staf Ahli Walikota, Sekretaris Dewan DPRD Kota Pagar Alam, Kepala OPD Pemkot Pagar Alam, serta Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Kota Pagar Alam.

(AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *