Situbondo l Jejakkasus.info – Ini dibuktikan terjaringnya salah seorang wanita yang diduga menjadi pekerja sek komersial oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Situbondo, Selasa ( 11/07/2023) malam.
Wanita berinisial L warga, Kecamatan Panarukan, ditangkap petugas penegak Perda saat menunggu pelanggannya.
Selanjutnya tim investigasi media jejakkasus langsung, menindak lanjuti ke Kantor Sat Pol PP, untuk kepentingan pendataan dan pembinaan yang sudah di amankan dalam operasi oleh Sat Pol PP, wanita berusia 29 tahun ini diamankan ke kantor Sat Pol PP.
Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi membenarkan terjaringnya PSK di eks lokalisasi Bandengan tersebut “Imbuhnya”.
Menurutnya, setelah mendapat informasi adanya aktivitas pelacuran di eks lokalisasi Bandengan yang berlokasi di desa Kilensari kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, anggotanya langsung menindak lanjuti dengan menyisir rumah warga yang ada di eks lokalisasi itu.”paparnya”.
“Hasilnya, kita mendapati dan mengamankan satu wanita yang terduga PKS,” ujar Sopan Efendi.
Untuk memberikan efek jera, kata mantan Kabakesbangpol ini menegaskan, selain memberikan pembinaan, terduga PSK duserahkan ke pihak kepala desanya.
“Kita sengaja pulangkan di pagi hari, agar mereka tidak kembali lagi ke lokalisasi,” pungkasnya.
(Hosni)