Lurah Semabung Baru: Rencana Pembangunan Rumah Duka Mendapat Penolakan Warga 

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info l Pangkalpinang – Rencana pembangunan rumah duka yang terletak di Jalan Satam RT.09 RW.03 Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penolakan dari beberapa warga disekitar lokasi rencana pembangunan.

Surat pernyataan penolakan pembangunan rumah duka tanggal 12 November 2020 yang di tandatangani 50 orang warga setempat dan telah disampaikan kepada Lurah Semabung Baru.

Kemudian telah dilakukan musyawarah rencana pembangunan rumah duka Jum’at 18 Desember 2020 pukul 08.30 WIB s.d selesai di ruang pertemuan Kecamatan Girimaya.

Tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, dilanjutkan survei kelayakan atas rencana pembangunan rumah duka pada hari Senin 28 Desember 2020 pukul 14.00 WIB s.d di Jalan Satam RT.09 RW.03 Kelurahan Semabung Baru, akan tetapi belum dihadiri tim teknis sehingga perlu dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Tahun 2021 Jurnalis Media Jejak Kasus JATENG & DIY Ini Harus Bisa Lebih Baik, Maju Dan Manfaat

Saat dikonfirmasi langsung oleh tim jejakkasus.info ke Lurah Semabung Baru membenarkan kondisi apa yang terjadi dilapangan pada saat itu, Senin (04/01/2021).

“Ternyata warga menolak dan kami panggil ke Kecamatan, intinya warga tetap menolak. Solusinya sampai sekarang kami survei dilapangan. Ada juga warga-warga kesitu, Rumah Duka itu rencananya hanya untuk persemayaman jenazah terutama bagi masyarakat kurang mampu dan dari pihak yayasan mengatakan rencana ini untuk sosial, serta tidak ada kremasi tapi ternyata warga menolak,” Ucap Muhammad selaku Lurah Semabung Baru.

Baca Juga:  Pemdes Dan Masyarakat Desa MangkuRajo Bangun Gedung Serbaguna

“Hasil musyawarah dan survei di lapangan warga yang menolak menyampaikan beberapa alasan bahwa dengan adanya rumah duka dikahwatirkan akan menimbulkan ganguan ketertiban, seperti suara bising, keramaian lalu lintas, limbah air buangan dan harga tanah sekitar nilai investasinya akan turun.
Menyikapi hal tersebut perlu ada kajian dari tim teknis dari DPMPTSP, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan DLH,”.

Baca Juga:  FSPBUN IX TT Lawan Kebijakan Direktur PTPN III (Persero)

“Jadi skrg ini, belum ada proses administrasi yang berjalan, sebelum perijinan berjalan dan proses pembangunan dilakukan diharapkan tidak ada permasalahan di lapangan.” tutup Muhammad.

Terakhir, Warga RT.09 RW.03 Semabung Baru menyatakan bahwa “Kami menolak keras pembangunan Rumah Duka Disini,” ungkap warga tersebut. Kami tidak ingin adanya pembangunan Rumah Duka disini.

Untuk rumah duka bisa diganti lokasi misalnya di daerah Kampung Jeruk, jelas disitu lebih luas tempatnya dan jauh dari pemukiman penduduk. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB