Jejakkasus.info l Pangkalpinang – Rencana pembangunan rumah duka yang terletak di Jalan Satam RT.09 RW.03 Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penolakan dari beberapa warga disekitar lokasi rencana pembangunan.
Surat pernyataan penolakan pembangunan rumah duka tanggal 12 November 2020 yang di tandatangani 50 orang warga setempat dan telah disampaikan kepada Lurah Semabung Baru.
Kemudian telah dilakukan musyawarah rencana pembangunan rumah duka Jum’at 18 Desember 2020 pukul 08.30 WIB s.d selesai di ruang pertemuan Kecamatan Girimaya.
Tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, dilanjutkan survei kelayakan atas rencana pembangunan rumah duka pada hari Senin 28 Desember 2020 pukul 14.00 WIB s.d di Jalan Satam RT.09 RW.03 Kelurahan Semabung Baru, akan tetapi belum dihadiri tim teknis sehingga perlu dijadwalkan ulang.
Saat dikonfirmasi langsung oleh tim jejakkasus.info ke Lurah Semabung Baru membenarkan kondisi apa yang terjadi dilapangan pada saat itu, Senin (04/01/2021).
“Ternyata warga menolak dan kami panggil ke Kecamatan, intinya warga tetap menolak. Solusinya sampai sekarang kami survei dilapangan. Ada juga warga-warga kesitu, Rumah Duka itu rencananya hanya untuk persemayaman jenazah terutama bagi masyarakat kurang mampu dan dari pihak yayasan mengatakan rencana ini untuk sosial, serta tidak ada kremasi tapi ternyata warga menolak,” Ucap Muhammad selaku Lurah Semabung Baru.
“Hasil musyawarah dan survei di lapangan warga yang menolak menyampaikan beberapa alasan bahwa dengan adanya rumah duka dikahwatirkan akan menimbulkan ganguan ketertiban, seperti suara bising, keramaian lalu lintas, limbah air buangan dan harga tanah sekitar nilai investasinya akan turun.
Menyikapi hal tersebut perlu ada kajian dari tim teknis dari DPMPTSP, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan DLH,”.
“Jadi skrg ini, belum ada proses administrasi yang berjalan, sebelum perijinan berjalan dan proses pembangunan dilakukan diharapkan tidak ada permasalahan di lapangan.” tutup Muhammad.
Terakhir, Warga RT.09 RW.03 Semabung Baru menyatakan bahwa “Kami menolak keras pembangunan Rumah Duka Disini,” ungkap warga tersebut. Kami tidak ingin adanya pembangunan Rumah Duka disini.
Untuk rumah duka bisa diganti lokasi misalnya di daerah Kampung Jeruk, jelas disitu lebih luas tempatnya dan jauh dari pemukiman penduduk. (Jenny Siskawati/Andriyadi)