Bali | jejakkasus.info –
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali membenarkan adanya kejadian tersebut pada kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 22.16 Wita di Jl. Gurita IV No 6 Sesetan Densel.
Almarhum An. Drs. IB. Ardana, laki-laki 84 tahun dan An. A.A.A Sri Wulandari Trisna S.H., perempuan, 64 tahun, keduanya merupakan pasangan suami-istri. Almarhum IB. Ardana juga pernah menjabat sebagai Bupati Jembrana periode 1980-1990.
Menurut keterangan saksi dari kepala lingkungan dan tetangga, biasanya almarhum IB. Ardana setiap pagi melakukan aktifitas olahraga keliling komplek perumahan bersama, namun sebulan terakhir tidak pernah kelihatan lagi berolahraga.
Dan menurut keterangan saksi anak dan menantu mengunjungi almarhum namun rumah terkunci dari dalam dan berusaha membuka namun tidak bisa, akhirnya mereka menghubungi kepala lingkungan setempat untuk membantu membuka pintu.
Anak menantu dan Kaling masuk hingga teras rumah namun tercium bau menyengat, karena curiga akhirnya Kaling menghubungi Polisi/Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang dan Petugas Medis untuk bersama-sama mengecek masuk kedalam rumah dengan mendobrak pintu.
Setelah masuk benar saja keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah dengan posisi terpisah.
Almarhum IB.Ardana ditemukan tergeletak deket pintu dapur sedangkan Korban A.A. Sri (istrinya), ditemukan meninggal terlentang diatas tempat tidur dan kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Polisi langsung menghubungi ambulans BPBD untuk mengevakuasi almarhum ke rumah sakit.
Untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar dan jika diijinkan oleh keluarga, kita tunggu hasil otopsi almarhum, Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memberikan Police Line di rumah almarhum (TKP). Kita semua sangat prihatin atas kejadian ini dan turut berdukacita semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. tutup KBP Jansen.
Amin jk