Mantan Kepala Sekolah SMA Pulau Panggung (SI) Diduga Kuat Korupsi dana PIP.

Tanggamus —  jejakkasus.info

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah melakukan penyegaran dibeberapa Sekolah menengah atas (SMA)  yang ada di wilayah Tanggamus, termasuk salah satunya SMA Pulau Panggung.

Dengan adanya rolling/pergantian Kepala Sekolah tersebut, masih banyak menyisakan cerita buruk dalam pengelolaan keuangan sekolah, yang sempat di lakoni Kepala sekolah (KS) sebelumnya.

Hal itu menyorot pada oknum KS berinisial SI. KS yang pernah menjabat di sekolah SMAN 1 Pulau Panggung periode  2016 hingga 2025 tersebut disinyalir telah menyelewengkan dana Program Indonesi Pintar (PIP).

Dugaan Korupsi itu menguat setelah adanya pengakuan dari sejumlah siswa bahkan wali murid, yang mengatakan jika pada saat SI menjabat Di SMA Pulau Panggung ia telah memotong dana PIP melalu bendahara sekolah dengan dalih pembayaran tunggakan komite Minggu, (08/06/2025).

“Dulukan pada saat dia (SI) menjabat kami waktu ngambil uang PIP di potong pak, dengan nominal yang berpariasi ada yang 500 ribu ada yang 700 bahkan si bendahara memotong uang tersebut didepan Bank langsung, paska pengambilan PIP,” Ucap sumber pada awak media

Bahkan bukan hanya itu SI juga diduga tidak membayarkan honor sejumlah petugas sekolah seperti, Waka kesiswaan, Waka kurikulum dan Waka Sapras, sejak dirinya menjabat hingga saat ini.

“Dia juga kan belum membayar uang tiga Waka sekolah pak, diantaranya Waka kesiswaan, Waka kurikulum, juga Waka Sapras, itu terhitung sejak ia menjabat di SMA Pulau Panggung hingga saat ini, nominal masing- masing ketiga Waka itu jumlahnya 2,5 juta pertahun nya kalikan saja,” Ucap salah satu komite sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Ditempat terpisah KS SI saat ditemui mengelak, ia berdalih jika semua itu tidak ada masalah dikarenakan dirinya sudah berganti tepat bertugas.

“Ya saya rasa gak ada masalah ya pak, itu kan waktu saya tugas disana masalah ini gak ada gejolak, kenapa waktu saya sudah pindah justru masalah ini naik, tapi saya minta jangan lah diberitakan soalnya kita tau sendiri tanggapan orangkan pasti berbeda jika ini diberitakan, tapi saya pastikan itu gak ada masalah,” Ucap mantan KS saat ditemui disekolah lain saat dirinya menghadiri rapat.

Disisi lain ketua Lembaga perlindungan konsumen nusantara indonesia (LPKNI) Yuliar Baro mengatakan jika oknum KS tersebut berusaha lari dari kenyataan sebab Yuliar mengklaim tidak mungkin jika maling itu mengaku.

“Aneh bin ajaib seketika Sasmadi ini pura-pura lupa, jika dirinya pernah melakukan kesalahan, bagaimana mungkin dia bisa tidak mengakui semua itu jika bukti nya sangat terang sekali,” Ucap Yuliar saat di wawancarai di kantornya

Ketua LPKNI itu mengatakan jika permasalahan ini akan segera ia laporkan ke dinas pendidikan provinsi juga kepada ombudsman provinsi agar segera dilakukan klarifikasi tentang masalah yang berkembang tersebut.

(Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *