Mantan Ketua Koni Jombang Bebas Cuti Bersyarat dari Lapas Kelas IIB Jombang

Jombang l Jejakkasus.Info – Syukur Alhamdulillah Mantan Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman bebas dari tahanan Lapas Kelas IIB Jombang pada Rabo 09/03/2022,Tito Kadarisman merupakan mantan ketua Koni pada 2017-2020Tito bebas pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, setelah dirinya mendapat Cuti Bersyarat.

“Iya benar, (Tito) bebas sore kemarin, 9 Maret 2022,” kata Mahendra Sulaksana, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, saat dihubungi awak media, pada Kamis (10/3/2022).

Pria yang sempat terjerat kasus korupsi dana hibah KONI itu mengaku, akan melakukan silaturahim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk menyerahkan dukungan dalam pemberantasan korupsi di kabupaten Jombang.

“Beberapa hari kedepan setelah saya tenang, saya akan bersilaturahmi ke Kejaksaan negeri Jombang untuk menyerahkan pernyataan, mendukung pemberantasan korupsi,” tutur Tito Kadar Isman.

Selama berada di Lapas Jombang, Tito mengaku membantu pihak Lapas menjadi tahanan pendamping.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada cabang olahraga, atlet serta masyarakat. Sebab karena kesalahan penataan administrasi di organisasi KONI yang dia pimpin saat itu menyebabkan dirinya harus berurusan dengan hukum.Tito Kadarisman lantas mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan akibat kesalahannya itu.

“Tidak ada niatan untuk memperkaya diri, tidak ada niatan untuk menguntungkan diri sendiri ataupun keluarga maupun kelompok. Akan tetapi mungkin kesalahan pada penataan administrasi dan itu memang tanggung jawab saya,” katanya.

Tito Kadar Isman juga mengaku akan mulai berkarya lagi dalam jalur prestasi. “Ke depan, kami akan menata lebih baik, bisa menata administrasi dengan baik, tentang manajemen yang baik, dan siap mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” tandasnya

Tito Kadar Isman dihukum penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Tito dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana hibah sehingga merugikan negara Rp 275 juta pada 5 Agustus 2021 lalu, yang menyebabkan ia harus menjalani hukuman badan.

Kami akan tetap membantu melatih Karate, melatih angkat besi, binaraga, saya juga siap membantu dibeberapa cabang olahraga, tandasnya. (Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *