Maraknya Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan ( GS ) Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

Situbindo | jejakkasus.info – Dengan maraknya kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan ( GS ), dan judi Cap Jeki di desa Kalibagor Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan publik dan menurut pantauan wartawan jejak kasus info, disinyalir sangat kebal hukum. Lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal ini justru diduga menjadi pusat praktik pelacuran terorganisasi mulai dulu walaupun sudah banyak korban penjualan orang yang sudah sering terjadi di tempat tersebut masih tetap berjalan lancar dan aman judi Cap Jeki dan perdagangan manusia. Lebih parah lagi, kegiatan tersebut disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum di Situbondo.

Sementara A. Effendi, S.H., praktisi hukum yang dikenal vokal terhadap kasus isu kemanusiaan, dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Komplek eks lokalisasi Gunung Sampan atau tempat pelacuran sepertinya terorganisasi dan perdagangan manusia ( trafiking ), adalah kejahatan serius untuk di tumpas . Jika benar ada aparat yang melindungi, maka ini adalah pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan bisa dijerat Pasal 52 KUHP, yang memperberat hukuman bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan aturan,”imbuhnya.

“Lanjut Effendi ” dia menilai keterlibatan aparat dalam praktik ini adalah pengkhianatan terhadap tugas mulia mereka. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum berani membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kehormatan, dan seragam mereka adalah menjadi kebanggaan tersendiri.

“Dalam penegakan hukum, masyarakat sepenuhnya mempercayakan perlindungan hukum kepada aparat. Jika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya adalah kehancuran moral bangsa terutama di Situbondo yang punya sebutkan masuk kota satri,”paparnya.

Menurut warga sekitar Gunung Sampan yang lebih dikenal oleh masyarakat umum dengan sebutan GS, warga yang sehari-hari menyaksikan aktivitas mencurigakan itu, mengaku resah namun takut untuk berbicara.
“Kami takut, katanya ada orang-orang besar yang melindungi lokasi tersebut,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ketakutan ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil di sekitar lokalisasi Gunung Sampan.

Effendi menambahkan, situasi ini menuntut keberanian dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
“Tak ada ruang untuk kompromi. Pecat dan adili mereka yang terlibat dalam skandal perdagangan manusia. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan atau uang, tegasnya.

Dan juga selain penegakan hukum, Effendi menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi korban eksploitasi.
“Kita tidak boleh lupa bahwa mereka adalah manusia, bukan barang dagangan. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata untuk memulihkan mereka, memberikan perlindungan, dan memastikan hak mereka juga dihormati, “tuturnya.

Isu ini menjadi ujian dan atensi besar bagi aparat penegak hukum di Situbondo. Akankah mereka berani mengambil langkah tegas demi membersihkan nama institusi dari noda memalukan ini,..?

Harapan masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu dan hukum harus ditegakkan sesuai aturan.

Dalam sorotan publik kini tertuju pada keberanian pemerintah daerah dan aparat dalam menegakkan keadilan, memulihkan keamanan, dan memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas di daerah kabupaten Situbondo.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *