Jejakkasus.Info || Jawa Barat – Kabupaten Cirebon – Demo terkait refleksi lima tahun kepemimpinan Bupati Cirebon, H Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi ini, Aldera menuding kedua pejabat tersebut gagal total dalam kepemimpinannya selama lima tahun ini. Ketua Aldera, Warcono Semaun menyampaikan, selama lima tahun, pemerintahan Kabupaten Cirebon yang dipimpin Bupati Imron, gagal dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial.
Ini terbukti dengan predikat bahwa daerah ini merupakan menyandang gelar Kabupaten Cirebon dengan kemiskinan ekstrim tertinggi di Jawa Barat. Hal ini dapat dilihat tata kelola birokrasi dalam hal penempatan para pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.
Hal itu karena selama kurang lebih lima tahun Imron menjabat bupati, proses rotasi mutasi pejabat diduga terjadi penyimpangan.
Adanya open bidding dan assesment hanyalah syarat secara administrasi saja. Selebihnya, patut diduga ada banyak transaksional ketika ingin menempatkan pegawai di Pemkab Cirebon,” kata Warcono. Ironisnya, kata dia, kasus suap jabatan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, justru tidak menjadi bahan pertimbangan.
Ini supaya saksi-saksi dari pejabat Pemkab Cirebon yang terbukti saat itu dipersidangan mengaku memberikan suap kepada Sunjaya, tidak direkomendasikan menjadi pejabat.
Dari dugaan transaksional masalah rotasi mutasi pejabat, mengakibatkan buruknya SDM di banyak SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon. “Meskipun beberapa SKPD diisi oleh orang-orang berkompeten, namun itu bisa dihitung dengan jari. Terbukti, capaian kinerja di semua SKPD sebagian besar buruk dan gagal,” ujar Warcono. Aldera juga menilai, selama ini pelayanan masyarakat tidak efektif. Imbasnya, terbukti dengan kuatnya keinginan masyarakat Cirebon Timur untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ini membuktikan, persoalan pelayanan publik menjadi salah satu gagalnya pemerintahan Imron.
Ini Langkah yang Harus Dilakukan “Buruknya infrastruktur, buruknya pelayanan masalah kesehatan dan pendidikan juga masalah sosial lainnya menjadi kendala utama ketidakpuasan masyarakat selama ini.
Buktinya, kalau pelayanan publiknya baik tidak mungkin ada wacana DOB Cirebon Timur,” kata Warcono. Warcono juga menilai, kinerja Inspektorat Kabupaten Cirebon selama ini dianggap tidak transparan. Pencapaian kinerja mereka sebagai garda paling depan untuk membenahi temuan-temuan dugaan penyimpangan kinerja semua SKPD, dianggap gagal.
Buktinya, kata dia, dugaan pelanggaran dan dugaan perkeliruan yang dilakukan banyak SKPD terus dilakukan, tanpa ada teguran. Kalaupun ada teguran, Inspektorat tidak pernah mau mempublish masalah tersebut ke publik.
Komunikasi politik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam soal penganggaran, kebanyakan hanya untuk kepentingan sebagian oknum anggota dewan. Bukan rahasia umum lagi, karena kami menduga ada oknum-oknum anggota dewan yang selama lebih dari empat tahun anggaran ini, diduga menguasai banyak proyek di setiap SKPD teknis,” kata Warcono.
Peserta aksi, Doni Suroto menyampaikan, khusus untuk Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi, Aldera memberi raport merah selama empat tahun menjadi ketua dewan.
Sebab, banyak keputusan kontroversi yang dilakukan Luthfi. Sehingga, dengan kebijakan yang tidak populis itu, berimbas pada acak-acakannya tatanan birokrasi. “Ketua DPRD Kabupaten Cirebon juga harus bertanggungjawab dengan buruknya kinerja Bupati Cirebon. Karena maju tidaknya suatu daerah, berhasil tidaknya kepemimpinan kepala daerah, tidak lepas dari fungsi sosial kontrol legislatif,” kata Doni.
*Rahmadi Fadjar Investigasi JabaR*