Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY Bersinergi Bersama Baznas Kota Semarang Salurkan Zakat Fitrah

Jejakkasus.info | Semarang – Jateng

 

Semarang, 11 Mei 2021 – Zakat Fitrah adalah sebuah makna bentuk kepedulian hamba Alloh kepada sesama yang kurang mampu dalam berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut kemenangan di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Hukum dari Zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dianggap mampu dan setiap manusia dalam berzakat dapat berupa 2,5 kg beras atau uang sebesar harga beras yang dimakan setiap harinya.

Menjelang Idul Fitri 1442 H tahun ini Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY tahun ini bekerja sama dengan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang yaitu giat pendistribusian zakat fitrah.
Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY dalam penyaluran zakat fitrah juga dibantu pula dari sedulur Komunitas Gunungpati Kreatif (KGK) yang diwakili oleh Agus Sutanto yang tak lain adalah Ketua dari KGK.

Dari paket zakat fitrah yang diamanahkan tersebut akan kita distribusikn atau kita salurkan kepada saudara-saudara muslim yang benar-benar berhak menerimanya yang sudah masuk dalam daftar penerima berdasarkan survey pendataan sebelumnya.
Kegiatan pembagian atau penyaluran zakat fitrah kali ini diserah terimakan secara langsung kepada yang berhak menerima dirumahnya. Semarang, Selasa ( 11/5/2021).

Lilik Mujiyanto S. Kom, selaku Sekretaris Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY mengatakan,” Kami sangat bersyukur atas Rahmad-Nya karena bisa berbagi dalam penyaluran zakat fitrah dibulan suci Ramadhan kali ini. Kegiatan penyaluran Zakat Fitrah kali ini kita bermitra baik bersama Baznas Kota Semarang yang sudah ikut peduli berbagi bersama Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY dalam kegiatan penyaluran zakat fitrah,” Tambahnya.

Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama semua pihak dalam kegiatan kali ini maka apa yang menjadi amanah yaitu zakat fitrah sudah bisa tersalurkan sesuai data yang benar-benar berhak menerimanya.

Kami Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY dan Baznas Kota Semarang berharap untuk kedepannya bisa bermitra kembali dan banyak hal yang harus kita ambil hikmahnya dalam kegiatan penyaluran zakat fitrah kali ini.

Semoga kedepannya warga masyarakat Kota Semarang semakin sadar dan menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas sebagai lembaga yang sah dan bisa di pertanggungjawabkan secara kredibel, transparan, akuntabel dalam menjalankan amanah tersebut,” Terang Agus Sutanto selaku Ketua KGK.

Sementara Lilik Mujiyanto S. Kom selaku Sekretaris Media Jejak Kasus juga menyampaikan sebagai penggerak serta suksesnya giat kali ini mendoakan supaya zakat fitrah kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya apalagi dibulan suci yang penuh berkah ini tentunya sangat berarti dan bermanfaat bagi keluarga yang menerimanya.

Arnaz Agung Andrasmara, SE. MM selaku Ketua Baznas Kota Semarang bahwa dirinya mengucapkan terima kasih banyak terutama kepada segenap yang telah bersinergi bersama dengan Baznas Kota Semarang dalam membagikan zakat fitrah kali ini,” ucapnya.

Beliau juga berharap bahwa zakat fitrah ini merupakan salah satu fungsi dari kemaslahatan umat dan itu sudah terbukti sehingga harapannya tidak hanya bersinergi tapi mau memberikan edukasi dan sosialisasi tentang fungsi zakat dan shodaqoh kepada masyarakat melalui media terutama Media Jejak Kasus.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Berikut pernyataan dan harapan yang disampaikan salah satu warga yang menerima Zakat Fitrah kali ini mengucapkan “Terima kasih banyak atas perhatiannya dengan pemberian Zakat Fitrah kali ini dari Baznas Kota Semarang yang telah bekerjasama bersama Media Jejak Kasus Perwakilan Jateng & DIY dan semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan.

Dalam giat penyaluran zakat fitrah kali ini kami juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima zakat fitrah untuk selalu mematuhi anjuran dari pemerintah terkait Protokol Kesehatan dan Tidak Mudik dulu untuk tahun ini guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Virus Covid -19.

(Lik als Jangkung,
Media Jejak Kasus – Melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *